• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 21 April, 2026
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Tambang di Kolut

Kamal Sastra by Kamal Sastra
09/05/2025
in Headline, Hukum, Kendari, Kolaka, Kolaka Utara
Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Tambang di Kolut

Aspidsus Kejati Sultra Iwan Catur Karyawan didampingi Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH dan tim penyidik saat konferensi pers pada Jumat (9/5/2025).

Kendari, SastraNews.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan ilegal di Kabupaten Kolaka Utara. Terbaru, lembaga anti rasuah itu kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus yang juga telah menjerat mantan kepala KUPP kelas III Kolaka ini.

Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, S.H. mengungkapkan, tersangka baru yang dimaksud adalah salah satu pemilik saham PT. PCM dan KMR dengan inisial HH. Dimana, lanjut dia, tersangka HH diduga mengetahui dan menyetujui tindakan tersangka ES yang melakukan penambangan dan penjualan ore nikel dari bekas wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. PCM menggunakan dokumen PT AM memiliki kuota produksi berdasarkan surat keputusan bupati terkait wilayah IUP di Desa Patikala kecamatan Tolala Kabupaten Kolaka Utara pada tahun 2023 silam.

“Penetapan HH sebagai tersangka ini adalah hasil pengembangan penyidikan dugaan penggunaan dokumen PT AM, dan sebelumnya yang bersangkutan telah kita melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak dua kali. Setelah memenuhi dua alat bukti kita tetapkan HH sebagai tersangka,” ungkap Aspidsus Kejati Sultra didampingi Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody S.H. saat konferensi pers pada Jumat, (9/5/2025).

BACA JUGA

5 Tuntutan Mahasiswa Kabaena ke DPRD Sultra, Soroti Dugaan Dampak Tambang

5 Tuntutan Mahasiswa Kabaena ke DPRD Sultra, Soroti Dugaan Dampak Tambang

20/04/2026
Diskominfo Sultra Siapkan Wi-Fi Gratis Untuk Pelajar, Mahasiswa dan Wartawan

Diskominfo Sultra Siapkan Wi-Fi Gratis Untuk Pelajar, Mahasiswa dan Wartawan

20/04/2026

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban ini menjelaskan, HH ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI dan telah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Selatan. “Dan dalam waktu dekat tersangka akan segera dipindahkan di Rutan Kendari untuk menpermudah tim penyidik dalam pengembangan kasus ini,”jelasnya.

Aspidsus Kejati Sultra menambahkan, sebelumnya, Kejati Sultra telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di Kolut dan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan persetujuan sandar berlayar kapal pengangkut ore nikel di terminal khusus (tersus) wilayah KUPP Kolaka. Yakni, tersangka MM direktur Utama PT Aneka Mineral (AM), MLY direktur PT. AM, ES sebagai direktur PT. Bahari Pratama Blok, dan SPI sebagai kepala KUPP Kelas III Kolaka. “Sehingga total tersangka dalam kasus ini sudah lima orang,”tambahnya. (red)

Tags: Kejati Sultra
Previous Post

Tokoh Pemuda Wolo Sebut :Tak Ada Lagi Keraguan PT. CNI, Smelter Merah Putih Resmi Beroperasi

Next Post

Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

5 Tuntutan Mahasiswa Kabaena ke DPRD Sultra, Soroti Dugaan Dampak Tambang
Bombana

5 Tuntutan Mahasiswa Kabaena ke DPRD Sultra, Soroti Dugaan Dampak Tambang

20/04/2026
Diskominfo Sultra Siapkan Wi-Fi Gratis Untuk Pelajar, Mahasiswa dan Wartawan
Headline

Diskominfo Sultra Siapkan Wi-Fi Gratis Untuk Pelajar, Mahasiswa dan Wartawan

20/04/2026
Bupati Irham Kalenggo Bersama Menteri Pertanian Bahas Penguatan Produksi Menuju Swasembada Pangan dan Energi
Headline

Bupati Irham Kalenggo Bersama Menteri Pertanian Bahas Penguatan Produksi Menuju Swasembada Pangan dan Energi

16/04/2026
Next Post
Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Busel Diadukan di Mabes Polri

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Busel Diadukan di Mabes Polri

28/01/2026
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

5 Tuntutan Mahasiswa Kabaena ke DPRD Sultra, Soroti Dugaan Dampak Tambang

5 Tuntutan Mahasiswa Kabaena ke DPRD Sultra, Soroti Dugaan Dampak Tambang

20/04/2026
Diskominfo Sultra Siapkan Wi-Fi Gratis Untuk Pelajar, Mahasiswa dan Wartawan

Diskominfo Sultra Siapkan Wi-Fi Gratis Untuk Pelajar, Mahasiswa dan Wartawan

20/04/2026
Bupati Irham Kalenggo Bersama Menteri Pertanian Bahas Penguatan Produksi Menuju Swasembada Pangan dan Energi

Bupati Irham Kalenggo Bersama Menteri Pertanian Bahas Penguatan Produksi Menuju Swasembada Pangan dan Energi

16/04/2026
Pemprov Sultra Kuatkan Kepercayaan Investor Lewat Keterbukaan Informasi Publik

Pemprov Sultra Kuatkan Kepercayaan Investor Lewat Keterbukaan Informasi Publik

15/04/2026
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

5 Tuntutan Mahasiswa Kabaena ke DPRD Sultra, Soroti Dugaan Dampak Tambang

5 Tuntutan Mahasiswa Kabaena ke DPRD Sultra, Soroti Dugaan Dampak Tambang

20/04/2026
Diskominfo Sultra Siapkan Wi-Fi Gratis Untuk Pelajar, Mahasiswa dan Wartawan

Diskominfo Sultra Siapkan Wi-Fi Gratis Untuk Pelajar, Mahasiswa dan Wartawan

20/04/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In