• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 18 November, 2025
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Advetorial

Komisi III DPRD Kota Kendari: Persoalan Aduan Masyarakat Terkait Aktivitas PT TAS Itu Sudah Clear

Kamal Sastra by Kamal Sastra
24/02/2025
in Advetorial, Kendari
Komisi III DPRD Kota Kendari: Persoalan Aduan Masyarakat Terkait Aktivitas PT TAS Itu Sudah Clear

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar.

Kendari, SastraNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari telah melakukan penelusuran di Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut bahwa terkait izin operasional PT Tiara Abadi Sentosa (PT TAS) yang melakukan bongkar muat di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT TAS. Namun, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan tentang aktivitas PT TAS yang dikeluhkan oleh masyarakat. “Sehingga setelah kita melakukan koordinasi ke Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut ternyata PT TAS legal dalam melakukan aktivitasnya di Kota Kendari,” kata La Ode Ashar saat ditemui di kantor DPRD Kota Kendari, Senin (24/2/2025).

Ia menjelaskan, yang membuat pihaknya menelusuri lebih jauh terkait keberadaan perusahaan itu adalah kegiatannya PT. TAS melakukan pengapalan disaat tidak mempunyai RKAB. “Ini yang menjadi perdebatan karena PT TAS dikategorikan punya IPK yang khusus untuk kepentingan sendiri,”terangnya.

BACA JUGA

GPA Sultra Apresiasi Langkah Polri dan Kemenkeu Dalam Membongkar Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO

GPA Sultra Apresiasi Langkah Polri dan Kemenkeu Dalam Membongkar Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO

10/11/2025
Dorong Kualitas SDM dan Mutu Pendidikan, Pemkab Bombana Siapkan Beasiswa S2 Gratis Bagi Tenaga Guru

Dorong Kualitas SDM dan Mutu Pendidikan, Pemkab Bombana Siapkan Beasiswa S2 Gratis Bagi Tenaga Guru

06/11/2025

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, sementara dalam proses pengapalannya PT TAS melibatkan orang lain yang dibeli. Ini yang menjadi internal teman-teman DPRD masih saling silang pendapat apakah itu boleh atau tidak. Dan di RDP kemarin pihaknya belum mengambil kesimpulan berkaitan apa yang harus dilakukan terkait aktivitas PT TAS. Sebelum berangkat ke jakarta, La Ode Ashar juga mencoba mengalih referensi tentang keberadaan perusahaan traider untuk disampaikan di Kementerian.

“PT TAS mengaku punya traider, ternyata perusahaan traider itu salah satu syarat untuk menjadi perusahaan traider harus bekerjasama dengan perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambang (IUP). Artinya agar yang punya IUP memiliki RKAB berarti PT TAS tidak butuh RKAB. Syarat itu mengkonfirmasi keberadaan PT TAS yang tidak mewajibkan mempunyai RKAB sehingga sampai kapan pun PT TAS tidak mempunyai RKAB,” bebernya.

Anggota DPRD Dapil Kendari-Kendari Barat ini menambahkan, sementara anggota DPRD Kota Kendari menuntut agar mempunyai RKAB, seharusnya PT TAS mempunyai RKAB karna akan berkonsekuensi dengan kota. “Dalam kontes PT TAS itu clear, bahkan dilaporkan juga di Kementerian. Karena kemarin ada dugaan bahwa setelah dilakukan barkot tandatangan itu tidak ketemu. Disana dipertanyakan kenapa pas di barkot tanda tangan ini tidak ketemu tetapi pada prinsipnya pak Subagia pejabat dimasa itu sebagai Direktur Perhubungan Laut di Kementerian, tetapi sekarang pindah di eselon satu. Dan izinnya memang ada. Waktu pembuatan izin sistemnya kurang bagus karena pas scan barkot tandatangan tidak dibaca oleh sistem. Tetapi kami sampaikan pak Subagia itu pejabat yang mengeluarkan izin PT TAS,” tambahnya.

Ia menambahkan, di Rapat Dengar Pendapat kemarin teman-teman DPRD Kota Kendari memperdebatkan apakah PT TAS sah atau tidak melakukan pengapalan di jety yang sifatnya khusus. “Itu perdebatan kita kemarin, ternyata itu sah legal bahkan izinnya lengkap,” tutupnya.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas persoalan aktivitas pengangkutan ore nikel PT Tiara Abadi Sentosa (PT TAS) yang melintas di jalan umum Kota Kendari, pada Rabu 12 Februari 2025. Rapat RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III Laode Azhar serta didampingi Sekretaris Komisi III Muslimin T dan diikuti anggota Komisi III serta jajaran anggota Komisi II DPRD Kota Kendari.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar mengatakan, berkaitan dengan pelanggaran pemuatan yang dilakukan maka diharapkan pengawasan yang diperketat terhadap aktivitas permuatan. Jika masih ditemukan akan ditindak tegas. “Jika ditemukan dampak maka diharapkan harus dilakukan pembenahan atau perbaikan jalan yang dilalui aktivitas pengangkutan ore nikel,” imbuhnya. Untuk itu, DPRD Kota Kendari belum bisa memberhentikan ativitas pengangkutan ore nikel PT TAS dan akan ditindak lanjuti DPRD Kota Kendari dengan melakukan konsultasi ke kementerian terkait. (red/adv).

Tags: Aktivitas PT. TASDPRD Kota KendariKomisi III DPRD Kota Kendari
Previous Post

Pemda Konsel Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H/ 2025 M, Tertinggi Rp 45 Ribu

Next Post

DPRD Kota Kendari Minta Pelayanan di Puskesmas Dimaksimalkan

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

GPA Sultra Apresiasi Langkah Polri dan Kemenkeu Dalam Membongkar Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO
Headline

GPA Sultra Apresiasi Langkah Polri dan Kemenkeu Dalam Membongkar Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO

10/11/2025
Dorong Kualitas SDM dan Mutu Pendidikan, Pemkab Bombana Siapkan Beasiswa S2 Gratis Bagi Tenaga Guru
Advetorial

Dorong Kualitas SDM dan Mutu Pendidikan, Pemkab Bombana Siapkan Beasiswa S2 Gratis Bagi Tenaga Guru

06/11/2025
Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra
Headline

Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra

09/10/2025
Next Post
DPRD Kota Kendari Minta Pelayanan di Puskesmas Dimaksimalkan

DPRD Kota Kendari Minta Pelayanan di Puskesmas Dimaksimalkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

12/07/2024
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Penanganan Kasus Alih Fungsi Lahan Pangan Butur Mandek, Presiden Diminta Pecat Kapolda Sultra

Penanganan Kasus Alih Fungsi Lahan Pangan Butur Mandek, Presiden Diminta Pecat Kapolda Sultra

17/11/2025
Asrama Mahasiswa Butur Sah Kantongi Hibah Sejak 2021,Jangan Dijadikan Alasan

Asrama Mahasiswa Butur Sah Kantongi Hibah Sejak 2021,Jangan Dijadikan Alasan

15/11/2025
GPA Sultra Apresiasi Langkah Polri dan Kemenkeu Dalam Membongkar Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO

GPA Sultra Apresiasi Langkah Polri dan Kemenkeu Dalam Membongkar Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO

10/11/2025
Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Aminullah Siagian: Hanya PKI yang Menolak

Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Aminullah Siagian: Hanya PKI yang Menolak

06/11/2025
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Penanganan Kasus Alih Fungsi Lahan Pangan Butur Mandek, Presiden Diminta Pecat Kapolda Sultra

Penanganan Kasus Alih Fungsi Lahan Pangan Butur Mandek, Presiden Diminta Pecat Kapolda Sultra

17/11/2025
Asrama Mahasiswa Butur Sah Kantongi Hibah Sejak 2021,Jangan Dijadikan Alasan

Asrama Mahasiswa Butur Sah Kantongi Hibah Sejak 2021,Jangan Dijadikan Alasan

15/11/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In