• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Jumat, 17 Oktober, 2025
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Kota Kendari Getol Sosialisasi Ranperda Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol

Kamal Sastra by Kamal Sastra
18/02/2025
in Advetorial, Kendari, Sosial
DPRD Kota Kendari Getol Sosialisasi Ranperda Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol

Suasana pelaksanaan sosialiasi Ranperda Pengendalian Minuman beralkohol yang dilaksanakan sekrertariat DPRD Kota Kendari di kecamatan Poasia Kota Kendari, pada Selasa (18/2/2025).

Kendari, SastraNews.id -Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari getol melaksanakan Sosialiasi Perda (sosper) di sejumlah kecamatan di Kota Kendari. Dewan Kota Kendari bersama staf sekretariat kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengaturan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kecamatan Kambu dan Poasia, pada Selasa (18/2/2025).

Sosoalisasi ini dibuka Pejabat Kecamatan diikuti dengan pemaparan materi oleh beberapa narasumber, di antaranya Kabag Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari, Sugianto, Kabag Keuangan, Abdul Jamil, serta Kasubag Perundang-undangan Gunawan serta lurah di wilayah kecamatan tersebut.

Kepala bagian (Kabag) Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari Sugianto mengungkapkan, sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk memberikan penjelasan mengenai latar belakang, tujuan, serta dampak dari Raperda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol yang tengah digodok oleh DPRD Kota Kendari. “Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Sekretariat DPRD Kota Kendari dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai peraturan daerah yang sedang dibahas oleh DPRD Kota Kendari,”ungkapnya.

BACA JUGA

Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra

Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra

09/10/2025
Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

08/10/2025
Suasana kegiatan sosialisasi Ranperda pengendalian peredaran minuman beralkohol yang dilaksanakan Sekretariat DPRD Kota Kendari di Kecamatan Kambu.

Selain itu, sosialisasi ini juga untuk menyerap aspirasi serta masukan dari masyarakat. Proses ini menjadi penting dalam pembuatan kebijakan karena masyarakat merupakan pihak yang akan langsung merasakan dampak dari peraturan yang diberlakukan. “Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat, terutama dari para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan kelurahan, terkait dengan pengaturan dan pengendalian minuman beralkohol ini. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, kita bisa mendapatkan masukan yang lebih komprehensif agar peraturan daerah yang akan disahkan nanti benar-benar sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di Kota Kendari,” kata Sugianto.

Ia juga menekankan bahwa pengendalian minuman beralkohol merupakan isu yang sensitif karena menyangkut berbagai aspek, termasuk kesehatan, ketertiban umum, serta dampak sosial lainnya. “Perlu adanya regulasi yang jelas dan tegas agar konsumsi serta peredarannya dapat dikendalikan dengan baik,” tandasnya.

Sementara itu, Kasubag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Kendari, Gunawan menjelaskan, pentingnya regulasi terkait minuman beralkohol, mengingat dampak negatif yang bisa ditimbulkan jika tidak ada pengawasan yang ketat. “Jadi nantinya bukan hanya untuk melarang, tetapi lebih kepada bagaimana kita bisa mengatur dan mengendalikan peredaran minuman beralkohol agar tidak menimbulkan dampak negatif di masyarakat. Kita harus memastikan bahwa aturan yang disusun nantinya dapat memberikan manfaat bagi semua pihak,” jelasnya.

Lanjut dia, DPRD Kota Kendari telah melakukan kajian mendalam, termasuk membandingkan dengan peraturan serupa di daerah lain. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah bagaimana mengatur distribusi serta penjualan minuman beralkohol agar tidak disalahgunakan, terutama oleh kelompok usia rentan seperti remaja. “Kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa konsumsi minuman beralkohol bisa berdampak negatif, terutama jika dikonsumsi oleh mereka yang belum cukup umur atau dikonsumsi secara berlebihan. Oleh karena itu, regulasi ini akan mengatur dengan jelas siapa saja yang boleh membeli dan mengonsumsi minuman beralkohol serta bagaimana mekanisme pengawasannya,” lanjutnya.

Gunawan menjelaskan bahwa dalam rancangan peraturan ini, DPRD Kota Kendari juga akan mengusulkan adanya mekanisme pengawasan yang ketat, termasuk sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan yang ditetapkan. “Regulasi ini nantinya akan mengatur mekanisme pengawasan serta sanksi yang tegas bagi pelanggar aturan. Kita ingin memastikan bahwa peraturan ini benar-benar diterapkan dan tidak hanya sebatas aturan di atas kertas,” paparnya.

Sebelumnya, Sekretariat DPRD Kota Kendari juga telah melakukan sosialisasi serupa di Kantor Kecamatan Abeli dan Kantor Kecamatan Nambo. Sosialisasi ini akan terus dilakukan di seluruh kecamatan di Kota Kendari sebagai bagian dari upaya menjaring aspirasi masyarakat secara menyeluruh. “Kita ingin memastikan bahwa semua elemen masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan masukan terkait regulasi ini. Itulah sebabnya kami melakukan sosialisasi di berbagai kecamatan agar semua pihak bisa berpartisipasi dalam proses pembentukan kebijakan ini,” tambahnya. (red/adv).

Tags: Pemkot KendariSekretariat DPRD Kota KendariSosper Ranperda Pengendalian Minuman Beralkohol
Previous Post

Monitor Gladi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih se-Sultra, Pemprov: Semoga Para Pemimpin Kita Diberikan Kesehatan dan Tetap Prima Hingga Kembali di Daerah

Next Post

Dewan Kota Ingatkan Pemkot Pantau Harga Sembako Jelang Ramadan

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra
Headline

Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra

09/10/2025
Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga
Headline

Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

08/10/2025
Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga
Headline

Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Pemprov Sultra Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Pemkot Kendari

08/10/2025
Next Post
Dewan Kota Ingatkan Pemkot Pantau Harga Sembako Jelang Ramadan

Dewan Kota Ingatkan Pemkot Pantau Harga Sembako Jelang Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

12/07/2024
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra

Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra

09/10/2025
Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

08/10/2025
Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Pemprov Sultra Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Pemkot Kendari

08/10/2025
PT SBP Diduga Masih Menambang Bebas di Kawasan Hutan Luar Area IPPKH

PT SBP Diduga Masih Menambang Bebas di Kawasan Hutan Luar Area IPPKH

06/10/2025
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra

Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra

09/10/2025
Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

08/10/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In