• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Rabu, 21 Mei, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Kota Kendari Getol Sosialisasi Ranperda Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol

by Kamal Sastra
18/02/2025
in Advetorial, Kendari, Sosial
DPRD Kota Kendari Getol Sosialisasi Ranperda Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol

Suasana pelaksanaan sosialiasi Ranperda Pengendalian Minuman beralkohol yang dilaksanakan sekrertariat DPRD Kota Kendari di kecamatan Poasia Kota Kendari, pada Selasa (18/2/2025).

15
SHARES
307
VIEWS

Kendari, SastraNews.id -Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari getol melaksanakan Sosialiasi Perda (sosper) di sejumlah kecamatan di Kota Kendari. Dewan Kota Kendari bersama staf sekretariat kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengaturan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kecamatan Kambu dan Poasia, pada Selasa (18/2/2025).

Sosoalisasi ini dibuka Pejabat Kecamatan diikuti dengan pemaparan materi oleh beberapa narasumber, di antaranya Kabag Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari, Sugianto, Kabag Keuangan, Abdul Jamil, serta Kasubag Perundang-undangan Gunawan serta lurah di wilayah kecamatan tersebut.

Kepala bagian (Kabag) Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari Sugianto mengungkapkan, sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk memberikan penjelasan mengenai latar belakang, tujuan, serta dampak dari Raperda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol yang tengah digodok oleh DPRD Kota Kendari. “Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Sekretariat DPRD Kota Kendari dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai peraturan daerah yang sedang dibahas oleh DPRD Kota Kendari,”ungkapnya.

Suasana kegiatan sosialisasi Ranperda pengendalian peredaran minuman beralkohol yang dilaksanakan Sekretariat DPRD Kota Kendari di Kecamatan Kambu.

Selain itu, sosialisasi ini juga untuk menyerap aspirasi serta masukan dari masyarakat. Proses ini menjadi penting dalam pembuatan kebijakan karena masyarakat merupakan pihak yang akan langsung merasakan dampak dari peraturan yang diberlakukan. “Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat, terutama dari para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan kelurahan, terkait dengan pengaturan dan pengendalian minuman beralkohol ini. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, kita bisa mendapatkan masukan yang lebih komprehensif agar peraturan daerah yang akan disahkan nanti benar-benar sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di Kota Kendari,” kata Sugianto.

Ia juga menekankan bahwa pengendalian minuman beralkohol merupakan isu yang sensitif karena menyangkut berbagai aspek, termasuk kesehatan, ketertiban umum, serta dampak sosial lainnya. “Perlu adanya regulasi yang jelas dan tegas agar konsumsi serta peredarannya dapat dikendalikan dengan baik,” tandasnya.

Sementara itu, Kasubag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Kendari, Gunawan menjelaskan, pentingnya regulasi terkait minuman beralkohol, mengingat dampak negatif yang bisa ditimbulkan jika tidak ada pengawasan yang ketat. “Jadi nantinya bukan hanya untuk melarang, tetapi lebih kepada bagaimana kita bisa mengatur dan mengendalikan peredaran minuman beralkohol agar tidak menimbulkan dampak negatif di masyarakat. Kita harus memastikan bahwa aturan yang disusun nantinya dapat memberikan manfaat bagi semua pihak,” jelasnya.

Lanjut dia, DPRD Kota Kendari telah melakukan kajian mendalam, termasuk membandingkan dengan peraturan serupa di daerah lain. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah bagaimana mengatur distribusi serta penjualan minuman beralkohol agar tidak disalahgunakan, terutama oleh kelompok usia rentan seperti remaja. “Kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa konsumsi minuman beralkohol bisa berdampak negatif, terutama jika dikonsumsi oleh mereka yang belum cukup umur atau dikonsumsi secara berlebihan. Oleh karena itu, regulasi ini akan mengatur dengan jelas siapa saja yang boleh membeli dan mengonsumsi minuman beralkohol serta bagaimana mekanisme pengawasannya,” lanjutnya.

Gunawan menjelaskan bahwa dalam rancangan peraturan ini, DPRD Kota Kendari juga akan mengusulkan adanya mekanisme pengawasan yang ketat, termasuk sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan yang ditetapkan. “Regulasi ini nantinya akan mengatur mekanisme pengawasan serta sanksi yang tegas bagi pelanggar aturan. Kita ingin memastikan bahwa peraturan ini benar-benar diterapkan dan tidak hanya sebatas aturan di atas kertas,” paparnya.

Sebelumnya, Sekretariat DPRD Kota Kendari juga telah melakukan sosialisasi serupa di Kantor Kecamatan Abeli dan Kantor Kecamatan Nambo. Sosialisasi ini akan terus dilakukan di seluruh kecamatan di Kota Kendari sebagai bagian dari upaya menjaring aspirasi masyarakat secara menyeluruh. “Kita ingin memastikan bahwa semua elemen masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan masukan terkait regulasi ini. Itulah sebabnya kami melakukan sosialisasi di berbagai kecamatan agar semua pihak bisa berpartisipasi dalam proses pembentukan kebijakan ini,” tambahnya. (red/adv).

Tags: Pemkot KendariSekretariat DPRD Kota KendariSosper Ranperda Pengendalian Minuman Beralkohol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Monitor Gladi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih se-Sultra, Pemprov: Semoga Para Pemimpin Kita Diberikan Kesehatan dan Tetap Prima Hingga Kembali di Daerah

Next Post

Dewan Kota Ingatkan Pemkot Pantau Harga Sembako Jelang Ramadan

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari
Hukum

Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

14/05/2025
Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Tambang di Kolut
Headline

Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Tambang di Kolut

09/05/2025
Wakil Walikota Sudirman Resmi Tutup Turnamen Sepakbola Walikota Cup I
Kendari

Wakil Walikota Sudirman Resmi Tutup Turnamen Sepakbola Walikota Cup I

08/05/2025
Next Post
Dewan Kota Ingatkan Pemkot Pantau Harga Sembako Jelang Ramadan

Dewan Kota Ingatkan Pemkot Pantau Harga Sembako Jelang Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Tingkatkan PAD, Pemprov Sultra Optimalkan Layanan Pajak Elektronifikasi

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bupati Irham Kalenggo Harap Pelaku UMKM Jadi Pilar Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...