• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Rabu, 3 September, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

IMPH Desak Gakkum KLHK Periksa Pimpinan PT. Radikha Group Dugaan Perambahan Hutan Mangrove

by Kamal Sastra
14/02/2025
in Headline, Hukum, Konawe, Nasional
IMPH Desak Gakkum KLHK Periksa Pimpinan PT. Radikha Group Dugaan Perambahan Hutan Mangrove

Sejumlah demosntran yang tergabung dalam IMPH Jakarta saat melakukan demonstrasi. Mereka menuntut Gakum KLHK Periksa Pimpinan PT. Radhika Group.

17
SHARES
345
VIEWS

Jakarta, SastraNews.id – Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) Melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK RI). Kamis, (14/2/2025). Dalam aksinya, pihaknya mendesak Dirjen Gakkum KLHK agar segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT. Radhika Group terkait dugaan perambahan hutan mangrove di kabupaten Konawe.

Ketua IMPH Rendy Salim mengungkapkan, PT. Radhika Group diduga kuat telah melakukan pembukaan kawasan hutan mangrove di Desa Rapambinopaka Kabupaten Konawe secara ilegal yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi lingkungan, ekonomi, maupun sosial. “PT. Radhika group yang melakukan perambahan hutan mangrove dan melakukan reklamasi pantai ini sudah melanggar undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,”ungkap Rendy.

Lanjut Rendy menjelaskan, Kegiatan PT. Radhika Group tersebut adalah bentuk upaya pihak perusahaan untuk membangun depot BBM di kawasaan dimaskud. “Dan kami menilai pembangunan depot BBM yang dilakukan oleh PT. Radhika Group itu illegal,dan juga berpotensi sebagai ladang penimbunan BBM. Sehingga Pihak Pemerintah Dalam Hal ini Kementerian kehutanan dan Lingkungan hidup, harus segera mengambil langkah tegas atas perambahan hutan mangrove dan reklamasi pantai yang dilakukan oleh PT. Radhika Group,”sorotnya. (red)

Tags: Gakum KLHKIMPH
Previous Post

Sekretariat DPRD Kota Kendari Gelar Sosialisasi Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol

Next Post

Dituding Melakukan Perambahan Hutan Mangrove, Ini Tanggapan Direktur PT. Radhika Group

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

LPJ Kebun TOGA Desa Wawatu Diduga Fiktif, Rp74,2 Juta Anggaran Desa Dipertanyakan
Daerah

LPJ Kebun TOGA Desa Wawatu Diduga Fiktif, Rp74,2 Juta Anggaran Desa Dipertanyakan

02/09/2025
Sekretaris KAHMI Kendari: Forkopimda Harus Temui Mahasiswa, Redam Aksi Tanpa Kekerasan
Headline

Sekretaris KAHMI Kendari: Forkopimda Harus Temui Mahasiswa, Redam Aksi Tanpa Kekerasan

31/08/2025
Di Tengah Kemiskinan, DPR Hidup Mewah: Bubarkan DPR Jadi Solusi?
Headline

Di Tengah Kemiskinan, DPR Hidup Mewah: Bubarkan DPR Jadi Solusi?

31/08/2025
Next Post
Dituding Melakukan Perambahan Hutan Mangrove, Ini Tanggapan Direktur PT. Radhika Group

Dituding Melakukan Perambahan Hutan Mangrove, Ini Tanggapan Direktur PT. Radhika Group

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sekretaris KAHMI Kendari: Forkopimda Harus Temui Mahasiswa, Redam Aksi Tanpa Kekerasan

    Sekretaris KAHMI Kendari: Forkopimda Harus Temui Mahasiswa, Redam Aksi Tanpa Kekerasan

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • LPJ Kebun TOGA Desa Wawatu Diduga Fiktif, Rp74,2 Juta Anggaran Desa Dipertanyakan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Di Tengah Kemiskinan, DPR Hidup Mewah: Bubarkan DPR Jadi Solusi?

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Rangkaian HUT RI ke-80, PTM Black Panther Kendari Gelar Kejuaraan Tenis Meja

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • APHI Desak Polda Sultra Seriusi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bibit Tebu di Desa Anawua

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In