• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 1 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

IMPH Desak Gakkum KLHK Periksa Pimpinan PT. Radikha Group Dugaan Perambahan Hutan Mangrove

by Kamal Sastra
14/02/2025
in Headline, Hukum, Konawe, Nasional
IMPH Desak Gakkum KLHK Periksa Pimpinan PT. Radikha Group Dugaan Perambahan Hutan Mangrove

Sejumlah demosntran yang tergabung dalam IMPH Jakarta saat melakukan demonstrasi. Mereka menuntut Gakum KLHK Periksa Pimpinan PT. Radhika Group.

17
SHARES
340
VIEWS

Jakarta, SastraNews.id – Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) Melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK RI). Kamis, (14/2/2025). Dalam aksinya, pihaknya mendesak Dirjen Gakkum KLHK agar segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT. Radhika Group terkait dugaan perambahan hutan mangrove di kabupaten Konawe.

Ketua IMPH Rendy Salim mengungkapkan, PT. Radhika Group diduga kuat telah melakukan pembukaan kawasan hutan mangrove di Desa Rapambinopaka Kabupaten Konawe secara ilegal yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi lingkungan, ekonomi, maupun sosial. “PT. Radhika group yang melakukan perambahan hutan mangrove dan melakukan reklamasi pantai ini sudah melanggar undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,”ungkap Rendy.

Lanjut Rendy menjelaskan, Kegiatan PT. Radhika Group tersebut adalah bentuk upaya pihak perusahaan untuk membangun depot BBM di kawasaan dimaskud. “Dan kami menilai pembangunan depot BBM yang dilakukan oleh PT. Radhika Group itu illegal,dan juga berpotensi sebagai ladang penimbunan BBM. Sehingga Pihak Pemerintah Dalam Hal ini Kementerian kehutanan dan Lingkungan hidup, harus segera mengambil langkah tegas atas perambahan hutan mangrove dan reklamasi pantai yang dilakukan oleh PT. Radhika Group,”sorotnya. (red)

Tags: Gakum KLHKIMPH
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sekretariat DPRD Kota Kendari Gelar Sosialisasi Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol

Next Post

Dituding Melakukan Perambahan Hutan Mangrove, Ini Tanggapan Direktur PT. Radhika Group

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda
Bombana

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

30/06/2025
Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK
Headline

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK

27/06/2025
Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas
Headline

Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

26/06/2025
Next Post
Dituding Melakukan Perambahan Hutan Mangrove, Ini Tanggapan Direktur PT. Radhika Group

Dituding Melakukan Perambahan Hutan Mangrove, Ini Tanggapan Direktur PT. Radhika Group

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In