• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Senin, 8 Desember, 2025
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati-KPU Sultra Teken MoU Masalah Penanganan Hukum Bidang Datun

Pimred Sastra by Pimred Sastra
31/07/2024
in Hukum, Info Pemilu, Kendari
Kejati-KPU Sultra Teken MoU Masalah Penanganan Hukum Bidang Datun

Ketua KPU Sultra bersama Kajati Sultra Hendro Dewanto teken Kerja sama masalah penanganan hukum Datun

Kendari, SastraNews.id– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Hendro Dewanto, SH. M.Hum mengungkapkan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah nyata dalam upaya peningkatan fungsi dan peran dua lembaga dalam upaya meningkatkan kontribusi bagi pembangunan nasional sesuai dengan peran masing-masing.

BACA JUGA

GPA Sultra Dukung BNN RI dan Polda Sultra Ungkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

GPA Sultra Dukung BNN RI dan Polda Sultra Ungkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

06/12/2025
FORKAD Sultra Gelar Unjuk Rasa di Polres Konawe, Buntut Kasus Judi Sabung Ayam yang Diduga Dibekingi Oknum Aparat

FORKAD Sultra Gelar Unjuk Rasa di Polres Konawe, Buntut Kasus Judi Sabung Ayam yang Diduga Dibekingi Oknum Aparat

03/12/2025

“Maksud dan tujuan dilaksanakannya penandatangan nota kesepahaman ini bagi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara adalah untuk memberikan pelayanan hukum, pertimbangan hukum serta bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dan bagi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dengan berlakunya Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara dimungkinkan untuk membawa sengketa Tata Usaha Negara antara orang atau badan hukum dengan pejabat Tata Usaha Negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara,”ungkapnya.

lebih lanjut, kata Kajati Sultra, dengan undang-undang tersebut Kejaksaan diberi wewenang untuk mewakili pemerintah atau lembaga negara dalam menghadapi masalah Perdata dan Tata Usaha Negara. Adapun tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara lain, Penegakan hukum, Bantuan hukum, Pertimbangan hukum, Pelayanan hukum, Tindakan hukum lain Jasa atau pelayanan hukum yang dapat diberikan oleh Kejaksaan tidak hanya dalam litigasi tapi juga non litigasi.

“Dengan dilaksanakannya nota kesepahaman ini bukan berarti Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bermaksud melindungi pejabat atau Lembaga KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yang terlibat atau terindikasi suatu Tindak Pidana terutama perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Penegakan hukum tetap akan kita laksanakan sesuai dengan ketentuan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bebas dari KKN,'”terangnya.

Kajati Hendro juga mengajak agar dalam era reformasi birokrasi sekarang ini marilah kita memanfaatkan bersama nota kesepahaman ini supaya bisa bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak bertindak diluar jalur hukum.

Sementara itu. Ketua KPU Sultra, Asril, S.Sos. M.Si mengatakan, bahwa penandatangan kesepakatan bersama hari ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan kesepakatan yang telah dilakukan dipusat dengan Kejaksaan Agung RI. Tahun ini ada 17 Kabupaten/Kota termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah pada tanggal 27 Nopember 2024 mendatang. “Dan akan banyak terjadi permasalahan hukum terkait pelaksanaan pemilihan tersebut. Oleh karenanya KPU berharap dengan adanya Penandatangan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dapat dilakukan pelayanan hukum seperti konsultasi hukum kalau ada hal-hal yang tidak mampu di cegah pihak KPU akan pro aktif konsultasi hukum dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,”katanya.

Turut hadir dalam acara tersebut Para Asisten, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua KPU Kota Kendari, Koordinator, Pejabat Eselon IV, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.(rls)

Tags: Kejati Sultra
Previous Post

Optimalkan Pengelolaan Arsip, Pemkab Bombana Luncurkan Srikandi Versi III

Next Post

Dinkes Bombana Gelar Promosi Kesehatan Jiwa dan Napza Bagi Remaja

Pimred Sastra

Pimred Sastra

Berita Terkait

GPA Sultra Dukung BNN RI dan Polda Sultra Ungkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Headline

GPA Sultra Dukung BNN RI dan Polda Sultra Ungkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

06/12/2025
FORKAD Sultra Gelar Unjuk Rasa di Polres Konawe, Buntut Kasus Judi Sabung Ayam yang Diduga Dibekingi Oknum Aparat
Daerah

FORKAD Sultra Gelar Unjuk Rasa di Polres Konawe, Buntut Kasus Judi Sabung Ayam yang Diduga Dibekingi Oknum Aparat

03/12/2025
Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan Narkoba Sebanyak 6.491 Gram, Kapolda Minta Pelaku Dihukum Mati
Headline

Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan Narkoba Sebanyak 6.491 Gram, Kapolda Minta Pelaku Dihukum Mati

03/12/2025
Next Post
Dinkes Bombana Gelar Promosi Kesehatan Jiwa dan Napza Bagi Remaja

Dinkes Bombana Gelar Promosi Kesehatan Jiwa dan Napza Bagi Remaja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

12/07/2024
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

GPA Sultra Dukung BNN RI dan Polda Sultra Ungkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

GPA Sultra Dukung BNN RI dan Polda Sultra Ungkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

06/12/2025
Ketua DPP KNPI Haris Pertama Tinjau Langsung Lokasi Bencana di Kota Padang, Bantuan Pendidikan Disalurkan

Ketua DPP KNPI Haris Pertama Tinjau Langsung Lokasi Bencana di Kota Padang, Bantuan Pendidikan Disalurkan

04/12/2025
FORKAD Sultra Gelar Unjuk Rasa di Polres Konawe, Buntut Kasus Judi Sabung Ayam yang Diduga Dibekingi Oknum Aparat

FORKAD Sultra Gelar Unjuk Rasa di Polres Konawe, Buntut Kasus Judi Sabung Ayam yang Diduga Dibekingi Oknum Aparat

03/12/2025
Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan Narkoba Sebanyak 6.491 Gram, Kapolda Minta Pelaku Dihukum Mati

Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan Narkoba Sebanyak 6.491 Gram, Kapolda Minta Pelaku Dihukum Mati

03/12/2025
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

GPA Sultra Dukung BNN RI dan Polda Sultra Ungkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

GPA Sultra Dukung BNN RI dan Polda Sultra Ungkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

06/12/2025
Ketua DPP KNPI Haris Pertama Tinjau Langsung Lokasi Bencana di Kota Padang, Bantuan Pendidikan Disalurkan

Ketua DPP KNPI Haris Pertama Tinjau Langsung Lokasi Bencana di Kota Padang, Bantuan Pendidikan Disalurkan

04/12/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In