• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Jumat, 22 Agustus, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Konsel Amankan Dua Pengguna Narkoba di Tinanggea

by Redaksi
13/03/2024
in Headline, Hukum, Konawe Selatan
Polres Konsel Amankan Dua Pengguna Narkoba di Tinanggea

Ketgam : Wakapolres Konsel AKP Dedi Hartoyo didampingi Kasatnarkoba saat menunjukan sejumlah BB dan pemakai Narkoba.

20
SHARES
408
VIEWS


Konawe Selatan, SastraNews.co.id – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) kembali mengamankan dua tersangka yang diduga pengguna narkoba, pada Rabu (13/3/2024). Kedua tersangka, masing-masing Riksan Rizaldi Alias Rifal ( 21 ), dan Firman Adriansyah Alias Firman ( 34 ). Keduanya diketahui merupakan warga di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel.
Wakapolres Konsel Kompol Dedi Hartoyo, S.Pi.,M.H mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah akan maraknya peredaran Shabu jenis Narkotika di wilayah itu. “Sehingga melalui informasi tersebut tim Satnarkoba Polres Konsel bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mencari tahu profil dan keberadaan terduga pengguna obat terlarang itu,” ungkap Wakapolres Dedi Hartoyo.

Setelah diketahui profil dan keberadaan pelaku, lanjut mantan Kapolsek Ranomeeto itu, tim Opsnal kemudian langsung mendatangi lokasi tersebut dan pada saat dilakukan pengerebekan ditemukan dua orang pelaku serta barang bukti. “Kemudian pelaku di bawa ke Mapolres Konawe Selatan serta barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lanjut. Penahanan keduanya berdasarkan SP. Lidik / III / 2014 / Resnarkoba- LP/A / 01/ III /2024/SPKT Resnarkoba /Res Konsel/ Polda Sultra,Tanggal 09 Maret 2014- Sp.Sidik/01/III/2024/Resnarkoba, “jelasnya.

Selain kedua tersangka, Satuan Resnarkoba Polres Konawe Selatan Polda Sultra mengamankan barang bukti sebanyak 28 Sachet dan seberat 11,92 Gram serta barang bukti lainnya 2 buah Handphone Android merek Relmi dan Redmi milik kedua pelaku. “Pada saat dilakukan introgasi dari kedua pelaku mengaku bahwa barang tersebut di peroleh dari kurir atau perantara jual beli. Pelaku mengaku telah berkomunikasi dengan pelaku lainnya yang saat ini telah dijadikan sebagai DPO, dan sedang dalam pengejaran Satnarkoba Polres konsel,”kata Kasat Narkoba Polres Konsel AKP Sarnunga S.H. menambahkan.

Setelah di lakukan intrograsi kedua pelaku mengaku hanya memperoleh keuntungan 1 Sachet hanya mengkonsumsi saja, tidak mendapat upa menyerupai uang tunai. “Atas perbuatan kedua pelaku melanggar pasal 114 (2): Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum dan pasal 112 (2 ) ,pasal 127 ( 1 ) dengan hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun Penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 Miliar, ” tandasnya.

Penulis : Alwan

Tags: Polres Konsel
Previous Post

Dinas ESDM Sultra Imbau Masyarakat Waspada Kecelakaan Listrik di Musim Hujan

Next Post

Pelaku Penikam Polisi di Acara Pesta di Konsel Akhirnya Dibekuk Petugas

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Terkait Isu Defisit  Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah
Ekonomi

Terkait Isu Defisit Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

16/08/2025
Gubernur Andi Sumangerukka Tunjuk Yosep Sahaka Sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur
Daerah

Gubernur Andi Sumangerukka Tunjuk Yosep Sahaka Sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur

12/08/2025
KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD
Headline

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD

09/08/2025
Next Post
Pelaku Penikam Polisi di Acara Pesta di Konsel Akhirnya Dibekuk Petugas

Pelaku Penikam Polisi di Acara Pesta di Konsel Akhirnya Dibekuk Petugas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Terkait Isu Defisit  Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

    Terkait Isu Defisit Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Diduga Inprosedural, KNPI Soroti Legalitas IUP Pertambangan PT. Tataran Media Sarana di Konut

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Jalan Holing PT Almharig di Pulau Kabaena Diblokir Warga

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Tahun 2024, Pembangunan Kantor Gubernur Sultra Tetap Dilanjutkan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In