• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Rabu, 3 September, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Advetorial

Tuntas di Dewan, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Dikonsultasikan di Kemendagri

by Redaksi
07/12/2023
in Advetorial, Headline, Pemrov Sultra
Tuntas di Dewan, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Dikonsultasikan di Kemendagri

Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Sultra, Wakuf D. Karim

16
SHARES
310
VIEWS


Kendari, SastraNews.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultra tengah memperjuangkan usulan penetapan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu dilakukan sebagai dasar untuk pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah di tahun 2024.

Kepala bidang Pajak Bapenda Sultra, Wakuf, D. Karim mengatakan, terkait usulan penetapan Perda tentang pajak dan retribusi daerah masih terus berproses. Pihaknya bersama badan legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra telah membahas penetapan Ranperda pajak dan retribusi daerah tersebut. “Terkait Ranperda ini sudah selesai dibahas bersama DPRD. Sekarang kita tinggal tunggu petunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ” ungkapnya.

Dikatakan, penyusunan perda tentang pajak dan retribusi daerah ini, merupakan amanah dari undang undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah Daerah, pengganti daripada undang undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah. “Dan ketika ini sudah ditetapkan maka akan menjadi acuan dasar kita dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi daerah, “katanya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sultra, Abustam membenarkan terkait pelaksanaan pembahasan Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah tersebut. “Terkait usulan dari Pemprov dalam hal ini Bapenda Sultra kita sudah selesai bahas, tinggal diusulkan untuk dilakukan penetapan Perdanya, ” ungkapnya. (man)

Tags: Bapenda SultraRanperda
Previous Post

BPVP Kendari Gelar “Talent Corner” Bagi Generasi Milenial dan Generasi Z

Next Post

Pembangunan Kantor Gubernur Sultra Tahap Dua On Progres

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

LPJ Kebun TOGA Desa Wawatu Diduga Fiktif, Rp74,2 Juta Anggaran Desa Dipertanyakan
Daerah

LPJ Kebun TOGA Desa Wawatu Diduga Fiktif, Rp74,2 Juta Anggaran Desa Dipertanyakan

02/09/2025
Sekretaris KAHMI Kendari: Forkopimda Harus Temui Mahasiswa, Redam Aksi Tanpa Kekerasan
Headline

Sekretaris KAHMI Kendari: Forkopimda Harus Temui Mahasiswa, Redam Aksi Tanpa Kekerasan

31/08/2025
Di Tengah Kemiskinan, DPR Hidup Mewah: Bubarkan DPR Jadi Solusi?
Headline

Di Tengah Kemiskinan, DPR Hidup Mewah: Bubarkan DPR Jadi Solusi?

31/08/2025
Next Post
Pembangunan Kantor Gubernur Sultra Tahap Dua On Progres

Pembangunan Kantor Gubernur Sultra Tahap Dua On Progres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sekretaris KAHMI Kendari: Forkopimda Harus Temui Mahasiswa, Redam Aksi Tanpa Kekerasan

    Sekretaris KAHMI Kendari: Forkopimda Harus Temui Mahasiswa, Redam Aksi Tanpa Kekerasan

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • LPJ Kebun TOGA Desa Wawatu Diduga Fiktif, Rp74,2 Juta Anggaran Desa Dipertanyakan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Di Tengah Kemiskinan, DPR Hidup Mewah: Bubarkan DPR Jadi Solusi?

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Rangkaian HUT RI ke-80, PTM Black Panther Kendari Gelar Kejuaraan Tenis Meja

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • APHI Desak Polda Sultra Seriusi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bibit Tebu di Desa Anawua

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In