Konawe Selatan, SastraNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bakal melakukan pelantikan Pejabat Antar Waktu (PAW) anggota legislatif Juan Lesmana Yuda menggantikan Drs. I Gusti Adi Swantara yang telah meninggal dunia pada Maret 2025 lalu. Jika tidak ada aral, agenda pelantikan akan berlangsung pada Rabu 11 Juni 2025. Pelantikan PAW sisa jabatan masa bhakti 2024-2029 bakal dipimpin Ketua DPRD Konawe Selatan Hamrin dan dihadiri Bupati Konsel Irham Kalenggo, S.Sos M.Si, Wakil Bupati Konsel H Wahyu Ade Pratama Imran SH dan sejumlah unsur forkompinda kabupaten Konsel.
Pelantikan Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Konawe Selatan dari Fraksi Nasional Demokrat sesuai keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka sesuai Surat Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo S.Sos M.Si dan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan. Juan Lesmana Yuda merupakan Calon Anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak berikutnya.
“Insyaa Allah besok, (Rabu, 11 Juni 2025) anggota DPRD Konsel bakal ada yang dilantik untuk masa bhakti periode 2024 – 2029. Pelantikan akan berlangsung di gedung DPRD Konsel dan bakal dihadiri Bupati dan Wakil Bupati serta perangkat Forkopimda dan seluruh OPD lingkup Pemda Konsel,”ujar ketua DPRD Konsel Hamrin, Selasa (10/6/2025).
Politisi Golkar itu menyebut, anggota DPRD yang dilantik adalah calon anggota DPRD Konsel dari Partai Nasional Demokrat, Daerah Pemilihan Konawe Selatan Tiga (Mowila, Landono dan Sabulakoa) Juan Lesmana Yuda menggantikan I Gusti Adi Suwantara yang meninggal dunia karena sakit medio Maret 2025. “Sudah dilaksanakan geladi hari ini. Semoga besok berjalan lancar. Yang mengganti juga sudah ikut geladi,”ungkapnya.
Proses geladi pelantikan antar waktu Juan Lesmana Yuda juga dibacakan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara oleh Sekretaris DPRD Konsel Ir H Agusalim M.Si. (red)