• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Minggu, 31 Agustus, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Tambang di Kolut

by Kamal Sastra
09/05/2025
in Headline, Hukum, Kendari, Kolaka, Kolaka Utara
Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Tambang di Kolut

Aspidsus Kejati Sultra Iwan Catur Karyawan didampingi Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH dan tim penyidik saat konferensi pers pada Jumat (9/5/2025).

18
SHARES
365
VIEWS

Kendari, SastraNews.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan ilegal di Kabupaten Kolaka Utara. Terbaru, lembaga anti rasuah itu kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus yang juga telah menjerat mantan kepala KUPP kelas III Kolaka ini.

Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, S.H. mengungkapkan, tersangka baru yang dimaksud adalah salah satu pemilik saham PT. PCM dan KMR dengan inisial HH. Dimana, lanjut dia, tersangka HH diduga mengetahui dan menyetujui tindakan tersangka ES yang melakukan penambangan dan penjualan ore nikel dari bekas wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. PCM menggunakan dokumen PT AM memiliki kuota produksi berdasarkan surat keputusan bupati terkait wilayah IUP di Desa Patikala kecamatan Tolala Kabupaten Kolaka Utara pada tahun 2023 silam.

“Penetapan HH sebagai tersangka ini adalah hasil pengembangan penyidikan dugaan penggunaan dokumen PT AM, dan sebelumnya yang bersangkutan telah kita melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak dua kali. Setelah memenuhi dua alat bukti kita tetapkan HH sebagai tersangka,” ungkap Aspidsus Kejati Sultra didampingi Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody S.H. saat konferensi pers pada Jumat, (9/5/2025).

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban ini menjelaskan, HH ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI dan telah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Selatan. “Dan dalam waktu dekat tersangka akan segera dipindahkan di Rutan Kendari untuk menpermudah tim penyidik dalam pengembangan kasus ini,”jelasnya.

Aspidsus Kejati Sultra menambahkan, sebelumnya, Kejati Sultra telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di Kolut dan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan persetujuan sandar berlayar kapal pengangkut ore nikel di terminal khusus (tersus) wilayah KUPP Kolaka. Yakni, tersangka MM direktur Utama PT Aneka Mineral (AM), MLY direktur PT. AM, ES sebagai direktur PT. Bahari Pratama Blok, dan SPI sebagai kepala KUPP Kelas III Kolaka. “Sehingga total tersangka dalam kasus ini sudah lima orang,”tambahnya. (red)

Tags: Kejati Sultra
Previous Post

Tokoh Pemuda Wolo Sebut :Tak Ada Lagi Keraguan PT. CNI, Smelter Merah Putih Resmi Beroperasi

Next Post

Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Rangkaian HUT RI ke-80, PTM Black Panther Kendari Gelar Kejuaraan Tenis Meja
Headline

Rangkaian HUT RI ke-80, PTM Black Panther Kendari Gelar Kejuaraan Tenis Meja

30/08/2025
APHI Desak Polda Sultra Seriusi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bibit Tebu di Desa Anawua
Hukum

APHI Desak Polda Sultra Seriusi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bibit Tebu di Desa Anawua

29/08/2025
PNM Cabang Baubau Dorong Pemberdayaan Perempuan Tenun Tradisional Lewat Studi Banding
Baubau

PNM Cabang Baubau Dorong Pemberdayaan Perempuan Tenun Tradisional Lewat Studi Banding

28/08/2025
Next Post
Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Malut Sherly Laos Didampingi Bupati Konsel Berkunjung di Wisata Air Terjun Moramo

    Gubernur Malut Sherly Laos Didampingi Bupati Konsel Berkunjung di Wisata Air Terjun Moramo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Rangkaian HUT RI ke-80, PTM Black Panther Kendari Gelar Kejuaraan Tenis Meja

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Evaluasi Penyelenggaraan Pengawasan, Bawaslu Konsel Dorong Penguatan Kelembagaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mewujudkan Keluarga ASN Konsel Lebih Berkualitas, DWP Konsel Dibekali Etika dan Kepribadian

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kemendagri-Pemprov Sultra Berkolaborasi Mendorong Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan Nasional

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In