Kendari, SastraNews.id -Langkah pemerintah kota (Pemkot) Kendari dalam penanganan sampah dengan melibatkan camat dan lurah di wilayah masing-masing melalui penandatanganan pakta integritas mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar mengatakan, DPRD mendukung penuh adaya pakta integritas penanganan sampah dengan melibatkan seluruh camat dan lurah se-Kota Kendari. Ia menilai penanganan sampah dengan cara tersebut pasti mendapat partisipasi masyarakat secara langsung, karena camat dan lurah bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi kebijakan baru di bidang pengelolaan sampah ini. Saya menilai kebijakan ini juga menjadi komitmen sekaligus menjawab keluhan masyarakat yang selama ini sering menyuarakan tentang pengelolaan sampah. Ini juga sangat baik karena masyarakat pasti bisa berpartipasi langsung menciptakan lingkungan yang bersih,” kata La Ode Ashar, Selasa (4/3/2025).
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, dalam dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di Kota Kendari diharapkam ada satuan tugas (Satgas) yang akan bertanggung jawab membersihkan sampah di setiap kecamatan dan kelurahan sebagai bagian dari strategi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Selain itu, Anggota DPRD Kota Kendari dari Kecamatan Kendari-Kendari Barat ini menambahkan, Pemkot Kendari melalui dinas terkait, kecamatan dan kelurahan untuk melakukan sosialiasi secara masif dimasyarakat terkait penanganan sampah. “Penanganan sampah dengan cara tersebut dengan melibatkan semua pihak di masyarakat dapat memberikan dampak yang besar terhadap peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kota Kendari,” tutupnya.

Sementara itu, Pemkot Kendari menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan sampah dengan menggelar penandatanganan pakta integritas oleh seluruh camat dan lurah se-Kota Kendari, Selasa 4 Maret 2025. Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan bahwa camat dan lurah memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan di wilayahnya masing-masing. “Kita lakukan penandatanganan pakta integritas dengan camat dan lurah. Jadi, mereka diberikan tanggung jawab untuk memastikan kebersihan lingkungan di wilayahnya,” kata Sudirman.
Mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini juga menambahkan bahwa penanganan sampah menjadi salah satu prioritas utama dalam 100 hari kerja pemerintahan Siska-Sudirman. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal. Menurutnya, kondisi sampah di Kota Kendari sudah dalam tahap darurat. Selain berdampak pada kebersihan kota, persoalan sampah juga berpotensi memicu bencana banjir jika tidak ditangani dengan serius. Oleh karena itu, pakta integritas ini menjadi landasan bagi camat dan lurah untuk menggerakkan masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah masing-masing dalam menjaga kebersihan.

Sebagai tindak lanjut, para camat dan lurah berkomitmen untuk melakukan pemantauan rutin terhadap kondisi lingkungan, serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam menangani permasalahan sampah. Selain itu, mereka juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan mengelola sampah sesuai aturan yang berlaku. “Kita harapkan dengan adanya pakta integritas ini, pengelolaan sampah di Kota Kendari dapat lebih terstruktur dan efektif, sehingga kebersihan kota dapat terus terjaga,” tutupnya.(red/adv).