Kendari, SastraNews.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menseriusi permasalahan kasus penyalahgunaan narkotika yang kian marak terjadi di wilayah Kota Kendari. Upaya itu dilakukan dengan menyerukan kepada sejumlah masyarakat untuk ikut andil mengawasi dan mencegah penggunaan zat adiktif itu. Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhamaad Inarto bersama sejumlah anggota DPRD lainnya melaksanakan rapat khusus untuk membahas peredaran maupun penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
“Untuk mencegah peredaran narkoba di Ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini dibutuhkan kerjasama semua pihak baik instansi yang menangani, tapi juga harus ada keterlibatan masyarakat dalam melakukan pencegahan pemberantasan peredaran gelap narkotika,”tegasnya saat rapat bersama koleganya.

Lanjut dia memparkan, zat adiktif itu tidak boleh dibiarkan terus berkembang di tengah masyarakat, karena itu akan menjadi pemicu utama rusaknya mental generasi muda. “Bahkan ini bisa menular hingga kepada anak generasi bangsa. Sehingga perlu kita seriusi bersama. Masyarakat juga harus terlibat aktif melakukan pencegahan dengan melaporkan kepada pihak yang berwajib manakala mendapati adanya penyalahgunaan obat tersebut,”tegasnya.
Lanjutnya, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Kendari periode 2019-2024 ini menambahkan, dalam memberantas barang haram tersebut juga harus dilakukan bersama-sama baik itu dari kepolisian maupun instansi terkait, tetapi harus ada dukungan dari, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda. Khususnya peran serta masyarakat.
”Butuh peran aktif dari semua pihak ini untuk memberikan informasi dan mengingatkan apa yang menjadi dampak narkoba, karena kalau hanya polisi yang melakukan tidak akan selesai narkoba ini. Jadi kita butuhkan keterlibatan semua pihak termasuk eksekutif dan legislatif,” kata LM Inarto, Jumat (21/2/2025).
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kendari ini menilai narkoba ini menjadi masalah yang sangat serius bagi generasi muda di Kota Kendari. Jangan sampai peredaran narkoba ini merajalela dan membuat generasi tidak produktif ke depannya ”Hati-hati dengan narkoba, karena menjadi masalah yang serius di lingkungan masyarakat, terutama pada generasi muda yang terancam masa depannya. Jadi peran masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi kepada penegak hukum,” ujarnya.
Untuk itu, dewan mengapresiasi pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari dan Provinsi yang terus melakukan pencegahan dan penangkapan atas beredarnya barang haram tersebut. ”Apa yang dilakukan kepolisian dan BNN saat ini merupakan langkah maju memberantas narkoba di Kota Kendari dalam menyelematkan anak-anak muda sebagai penerus bangsa,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar menjelaskan, memberantas peredaran gelap Narkoba tidak hanya menitikberatkan kepada pemerintah, Polisi dan BNN, akan tetapi harus dilakukan bersama oleh seluruh masyarakat di Kota Kendari. ”Tidak bisa juga hanya diserahkan ke polisi semuanya, harus ada kerjasama semua pihak untuk membasmi. Kita minta kepada semua pihak untuk bekerjasama, masyarakat melapor ke kepolisian dan BNN kalau melihat ada kecurigaan,” ucapnya.
Anggota DPRD Kota Kendari Dapil Kendari-Kendari Barat ini mengatakan, peran masyarakat sangat penting dalam membantu pihak berwajib dengan memberikan informasi terkait peredaran maupun pemakaian narkoba. Dalam upaya memberantas narkoba, lanjut dia, tentunya pihak kepolisian tidak bisa bergerak sendiri. Apabila masyarakat mencurigai adanya transaksi narkoba di lingkungannya diharapkan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian. ”Masyarakat jangan pernah takut untuk melaporkan ke pihak yang berwajib peredaran narkoba. Sekecil apapun informasi yang diberikan akan sangat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tegasnya.
Menurut Politisi Partai Golkar ini pemerintah melalui instansi terkait perlu memberikan sosialisasi di masyarakat tentang peredaran dan bahaya penggunaan narkotika agar timbul rasa ketidakinginan menggunakan narkotika. ”Tentu langkah dalam mencegah bahaya narkoba ini dimulai dari kelurga, lingkungan dan lembaga pendidikan. Yang jelas semuanya harus berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap Narkotika,” tutupnya.(red/adv).