• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Jumat, 3 Oktober, 2025
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Kota Kendari dan Dewan Buteng Berbagi Informasi Penyusunan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol

Kamal Sastra by Kamal Sastra
13/02/2025
in Advetorial, Buton Tengah, Daerah, Kendari
DPRD Kota Kendari dan Dewan Buteng Berbagi Informasi Penyusunan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Kendari, Daeng Pasorong (tengah batik biru) foto bersama dengan sejumlah legislator Kabupaten Buteng saan Kunker sekaligus sharing informasi terkait penyusunan Raperda pengendalian Minuman beralkohol di Kota Kendari, Pada Kamis (13/2/2025).

Kendari, SastraNews.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Kota Kendari, pada Kamis (13/2/2025).

Kunjungan sejumlah wakil rakyat asal Buton tengah itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Buton Tengah, Mazaluddin, dan diterima langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum DPRD Kota Kendari, Daeng Pasorong, bersama Staf Pimpinan DPRD, Azis.

Diksempatan itu, Wakil Ketua DPRD Buteng Mazaluddin mengatakan, tujuan kunjungannya adalah untuk melakukan konsultasi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengaturan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. “Buton Tengah tertarik untuk menggali informasi mengenai kebijakan yang tengah dirancang oleh DPRD Kota Kendari, khususnya terkait regulasi, proses penyusunan, serta langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menyusun aturan tersebut,”ungkapnya mengawali dialognya.

BACA JUGA

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025
KNPI Desak Pemerintah Cabut IUP ST. Nikel Resources di Konawe, Diduga Menambang Tak Sesuai Prosedur

KNPI Desak Pemerintah Cabut IUP ST. Nikel Resources di Konawe, Diduga Menambang Tak Sesuai Prosedur

18/09/2025

Mendengar pemmaparan dewan Buteng itu, Kabag Umum DPRD Kota Kendari, Daeng Pasorong menjelaskan saat ini DPRD Kota Kendari masih dalam tahap sosialisasi terhadap Raperda inisiatif yang mengatur pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol. “Raperda ini masih dalam tahap sosialisasi ke masyarakat di berbagai kecamatan di Kota Kendari. Tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi serta mendapatkan masukan dari masyarakat yang terdampak langsung oleh peredaran minuman beralkohol,” jelasnya.

Suasana kunjungan DPRD Buteng di Sekretariat DPRD Kota Kendari.

Selanjutnya, kata dia, sejumlah masukan yang diserap dalam sosialisasi tersebut kemudian ditampung untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD melalui rapat bersama sejumlah anggota DPRD terkait hal-hal yang berkaitan dengan upaya pengendalian peredaran minuman keras tersebut. “Masukan-masukan ini nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pembahasan Raperda bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan stakeholder terkait,”lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa regulasi ini tidak serta-merta melarang peredaran minuman beralkohol, tetapi lebih kepada pengendalian dan pengawasannya agar tidak memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Dengan adanya aturan ini, diharapkan konsumsi minuman beralkohol dapat lebih terkontrol, terutama di kalangan remaja dan kelompok rentan lainnya. Menurutnya, Kota Kendari memiliki berbagai tantangan dalam pengendalian minuman beralkohol, termasuk keberadaan tempat-tempat hiburan malam serta penjualan bebas yang masih sulit diawasi. Oleh karena itu, regulasi ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum serta melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan. “Masukan dari masyarakat yang kami terima dalam sosialisasi ini akan menjadi dasar dalam pembahasan lanjutan, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi sosial yang ada,” tambahnya.

Daeng Pasorong, menyatakan bahwa pihaknya siap berbagi pengalaman dan memberikan referensi bagi DPRD Kabupaten Buton Tengah dalam proses penyusunan Perda di daerahnya. “Kami sangat terbuka untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi lebih lanjut. Kami percaya bahwa setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda, tetapi dengan berbagi informasi dan pengalaman, kita bisa menyusun kebijakan yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Foto bersama jajaran sekretariat DPRD Kota Kendari dan Sejumlah Anggota Legislatif (Aleg) Kabupaten Buton Tengah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Buton Tengah, Mazaluddin kembali menimpali. Ia menyampaikan apresiasi atas langkah yang telah diambil oleh DPRD Kota Kendari dalam menyusun regulasi terkait minuman beralkohol. “Kami ingin belajar dari Kota Kendari dalam hal penyusunan kebijakan ini. Kabupaten Buton Tengah juga menghadapi tantangan yang sama terkait peredaran minuman beralkohol, terutama di kalangan generasi muda dan dalam konteks ketertiban sosial. Oleh karena itu, kami ingin mengetahui bagaimana proses yang dilakukan di Kendari, mulai dari sosialisasi hingga pembahasan bersama stakeholder terkait,” kata Mazaluddin

Ia menambahkan bahwa pihaknya ingin memahami lebih jauh tentang bagaimana DPRD Kota Kendari melibatkan masyarakat dalam penyusunan regulasi ini, serta bagaimana penerapannya nantinya di lapangan. “Kami juga ingin mengetahui mekanisme pengawasan dan sanksi yang direncanakan dalam regulasi ini. Apakah nanti akan melibatkan aparat keamanan, tokoh masyarakat, atau ada mekanisme khusus dalam penerapannya? Ini menjadi bahan pertimbangan bagi kami untuk menyusun kebijakan serupa di Buton Tengah,” tambahnya.

Mazaluddin berharap, hasil dari kunjungan kerja ini dapat menjadi referensi bagi DPRD Buton Tengah dalam merancang peraturan daerah yang lebih efektif dan sesuai dengan kondisi sosial di wilayahnya. “Semoga informasi yang telah kita peroleh melalui Kunker ini dapat kita aplikasikan di daerah Buteng, khususnya terkait Ranperda pengendalian minuman berakhohol ini,” pintanya. (red/adv).

Tags: Berbagai Informasi terkait penyusunan Raperda Minuman beralkoholDPRD Kota Kendari Bersama DPRD ButengPemda ButengPemkot Kendari
Previous Post

DPRD Kendari Apresiasi Kerja Sama Pemkot-Kanwil DJPB Dalam Pengelolaan Keuangan

Next Post

Biaya Retreat Kepala Daerah yang Bersumber dari APBD Bakal Dikembalikan Kemendagri

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan
Bombana

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025
KNPI Desak Pemerintah Cabut IUP ST. Nikel Resources di Konawe, Diduga Menambang Tak Sesuai Prosedur
Headline

KNPI Desak Pemerintah Cabut IUP ST. Nikel Resources di Konawe, Diduga Menambang Tak Sesuai Prosedur

18/09/2025
Bupati dan Wabup Konsel Resmikan Pasar Rakyat Potoro di Andoolo, Diharapkan Pacu Perekonomian Lokal
Daerah

Bupati dan Wabup Konsel Resmikan Pasar Rakyat Potoro di Andoolo, Diharapkan Pacu Perekonomian Lokal

17/09/2025
Next Post
Biaya Retreat Kepala Daerah yang Bersumber dari APBD Bakal Dikembalikan Kemendagri

Biaya Retreat Kepala Daerah yang Bersumber dari APBD Bakal Dikembalikan Kemendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

12/07/2024
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025
Kejari Wakatobi  Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

27/09/2025
Pemkab Konsel Terima Penghargaan Paritrana Award 2025

Pemkab Konsel Terima Penghargaan Paritrana Award 2025

26/09/2025
KNPI Desak Pemerintah Cabut IUP ST. Nikel Resources di Konawe, Diduga Menambang Tak Sesuai Prosedur

KNPI Desak Pemerintah Cabut IUP ST. Nikel Resources di Konawe, Diduga Menambang Tak Sesuai Prosedur

18/09/2025
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

Pemkab Bombana Optimalkan PAD, Perda Pembentukan Bapenda Disahkan

30/09/2025
Kejari Wakatobi  Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKKP

27/09/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In