Kendari, SastraNews.id – Direktur PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS), Basmala Septian Jaya memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) yang telah diagendakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rabu, (22/1/2025). Pada forum RDP yang dipimpin oleh anggota DPRD Sultra Dapil Konsel Bombana Aflan Zulfadli tersebut, pria asal Kabaena ini mengatakan jika pihaknya telah melaksanakan sistem pengendalian lingkungan yang disebut (sparing) sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga ekosistem dan pengendalian pencemaran lingkungan di wilayah itu. Pernyataan ini disampaikan sekaligus menyahuti tudingan PT. TBS oleh sejumlah konsorsium mahasiswa (Korum) terkait dugaan pencemaran lingkungan di Blok Watalara, Desa Puununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana beberapa waktu lalu.
Basmala menjelaskan, perusahaan telah menyiapkan sistem pengendalian lingkungan yang disebut Sparing, yang merupakan bagian dari program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meminimalisir dampak aktivitas pertambangan. “Sistem Sparing merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk menjaga atau meminimalisir dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan,” ungkapnya.
Dikesempatan itu, Basmala pun tidak pungkiri jika adanya keruhnya air di sekitar lokasi tambang. Namun ia memastikan jika hal tersebut tidak sampai menyebabkan banjir atau merobohkan rumah warga sebagaimana yang dikhawatirkan. “Kami menyadari adanya kekeruhan air, tetapi kami tegaskan bahwa hal ini tidak sampai menimbulkan dampak besar seperti banjir yang merusak rumah warga. Kami juga telah berkomitmen menjalankan program pengendalian lingkungan sesuai arahan Kementerian terkait,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi mengatakan pentingnya komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan sehingga diharapkan PT TBS lebih transparan dalam mengelola dampak lingkungan. “Kami berharap PT TBS lebih terbuka kepada masyarakat terkait langkah-langkah yang diambil dalam menjaga lingkungan. Jangan sampai ada kelalaian yang dapat merugikan warga sekitar. Selain itu, kami juga akan terus memantau implementasi dari program pengelolaan lingkungan yang dijanjikan,” pintanya. (red)