• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 1 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Bombana

Penuhi Undangan RDP, Direktur PT. TBS Komitmen Jalankan Program Pengendalian Pencemaran Lingkungan

by Kamal Sastra
22/01/2025
in Bombana, Daerah, Kendari, Tambang
Penuhi Undangan RDP, Direktur PT. TBS Komitmen Jalankan Program Pengendalian Pencemaran Lingkungan

Direktur PT. TBS Basmala Septian Jaya (tiga dari kanan) saat menghadiri RDP di DPRD Provinsi Sultra, Rabu (22/1/2025).

17
SHARES
335
VIEWS

Kendari, SastraNews.id – Direktur PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS), Basmala Septian Jaya memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) yang telah diagendakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rabu, (22/1/2025). Pada forum RDP yang dipimpin oleh anggota DPRD Sultra Dapil Konsel Bombana Aflan Zulfadli tersebut, pria asal Kabaena ini mengatakan jika pihaknya telah melaksanakan sistem pengendalian lingkungan yang disebut (sparing) sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga ekosistem dan pengendalian pencemaran lingkungan di wilayah itu. Pernyataan ini disampaikan sekaligus menyahuti tudingan PT. TBS oleh sejumlah konsorsium mahasiswa (Korum) terkait dugaan pencemaran lingkungan di Blok Watalara, Desa Puununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana beberapa waktu lalu.

Basmala menjelaskan, perusahaan telah menyiapkan sistem pengendalian lingkungan yang disebut Sparing, yang merupakan bagian dari program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meminimalisir dampak aktivitas pertambangan. “Sistem Sparing merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk menjaga atau meminimalisir dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan,” ungkapnya.

Dikesempatan itu, Basmala pun tidak pungkiri jika adanya keruhnya air di sekitar lokasi tambang. Namun ia memastikan jika hal tersebut tidak sampai menyebabkan banjir atau merobohkan rumah warga sebagaimana yang dikhawatirkan. “Kami menyadari adanya kekeruhan air, tetapi kami tegaskan bahwa hal ini tidak sampai menimbulkan dampak besar seperti banjir yang merusak rumah warga. Kami juga telah berkomitmen menjalankan program pengendalian lingkungan sesuai arahan Kementerian terkait,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi mengatakan pentingnya komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan sehingga diharapkan PT TBS lebih transparan dalam mengelola dampak lingkungan. “Kami berharap PT TBS lebih terbuka kepada masyarakat terkait langkah-langkah yang diambil dalam menjaga lingkungan. Jangan sampai ada kelalaian yang dapat merugikan warga sekitar. Selain itu, kami juga akan terus memantau implementasi dari program pengelolaan lingkungan yang dijanjikan,” pintanya. (red)

Tags: DPRD SultraKecamatan Kabaena SelatanPT. TBS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Minta Inspektur Tambang Telusuri Dampak Pencemaran Lingkungan di Kabaena Selatan

Next Post

Kejati Sultra Setor PNBP Sebesar Rp 42,3 Miliar dari Kasus Tipikor Pertambangan di WIUP PT. Antam Konut

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda
Bombana

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

30/06/2025
Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK
Headline

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK

27/06/2025
Wujudkan Satu Data Indonesia, Gubernur Sultra Launching  Aplikasi SIMDATA
Headline

Wujudkan Satu Data Indonesia, Gubernur Sultra Launching Aplikasi SIMDATA

25/06/2025
Next Post
Kejati Sultra Setor PNBP Sebesar Rp 42,3 Miliar dari Kasus Tipikor Pertambangan di WIUP PT. Antam Konut

Kejati Sultra Setor PNBP Sebesar Rp 42,3 Miliar dari Kasus Tipikor Pertambangan di WIUP PT. Antam Konut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In