• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Sabtu, 14 Juni, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Tingkatkan PAD, Pemprov Sultra Optimalkan Layanan Pajak Elektronifikasi

by Kamal Sastra
28/11/2024
in Headline, Kendari, Pemrov Sultra
Tingkatkan PAD, Pemprov Sultra Optimalkan Layanan Pajak Elektronifikasi

foto bersama jajaran pemerintah provinsi Sultra bersama stekholder dalam rangka percepatan dan perluasaan digitalisasi daerah guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

16
SHARES
324
VIEWS

Kendari, SastraNews.id – Dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Sultra dibawah kepemimpinan Pj. Gubernur, Komjen Pol. (P) Dr (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H, melakukan optimalisasi elektronifikasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Upaya tersebut ditandai dengan rapat koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2024, Kamis(28/11/2024), di Kendari, yang dibuka secara resemi oleh Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D mewakili Pj. Gubernur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara, Para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atau masing-masing yang mewakili, para peserta Rapat koordinasi Daerah TP2DD Provinsi Sulawesi Tenggara, dan berbagai pihak terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Sekda Sultra Asrun Lio mengatakan, revolusi industri 4.0 dan Society 5.0 menuntut transformasi digital di berbagai sector, sehingga perlu dilakukan percepatan adopsi teknologi di berbagai lini, guna meningkatkan daya saing daerah dan nasional.

Untuk itu, katanya, dalam rangka mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, Presiden telah menerbitkan Keppres No. 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) dimana Menko Perekonomian menjadi ketua Satgas P2DD pada level pemerintah pusat.

Pada level daerah, katanya lagi, Kepala Daerah menjadi Ketua dari TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah). Tujuan utama dari dibentuknya TP2DD ini adalah sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk mendorong inovasi, percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi tata kelola keuangan.

Sekda Sultra, Asrun Lio menjelaskan, TP2DD merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh pemerintah pusat, untuk mendorong digitalisasi di seluruh Indonesia. Program ini sejalan dengan visi Indonesia Digital 2024 yang dicanangkan oleh Bapak Presiden.

“Program TP2DD merupakan solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan. Program ini tidak hanya berupaya untuk mempercepat layanan publik melainkan juga meningkatkan nilai investasi, produktivitas UMKM, serta meningkatkan indeks pembangunan sumber daya manusia,” katanya.

Data menunjukkan, lanjutnya, bahwa Pemerintah Daerah yang termasuk dalam kategori Pemerintah Daerah Digital memiliki rata-rata capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih tinggi, dibandingkan Pemerintah Daerah lainnya yaitu 81,8% untuk realisasi pajak dan retribusi dan 69% untuk realisasi belanja daerah.

Dia menerangkan, dampak positif yang diberikan digitalisasi tersebut sudah seharusnya menjadi rujukan khususnya bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dalam mereplikasi inovasi demi mengatasi berbagai permasalahan yang ada saat ini.

“Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah Pemerintah Daerah di tahap Digital pada Semester II 2023 baru mencapai 10 Pemerintah Daerah yang terdiri dari Kota Kendari, Kota Baubau, Kab. Bombana, Kab. Buton Utara, Kab. Kolaka, Kab. Konawe, Kab. Konawe Kepulauan, Kab. Konawe Utara, Kab. Muna, dan Kab. Muna Barat. Jumlah diatas meningkat dibandingkan dengan Semester I 2023 yaitu 9 Pemerintah Daerah Digital,” paparnya.

Dia mengungkapkan, jumlah Pemerintah Daerah ditahap Maju mencapai 8 Pemerintah Daerah yaitu Provinsi Sulawesi Tenggara, Kab. Buton, Kab. Buton Selatan, Kab. Buton Tengah, Kab. Kolaka Timur, Kab. Kolaka Utara, Kab. Konawe Selatan dan Kab. Wakatobi.

“Hal ini merupakan tantangan bagi kita semua agar mampu mendorong Pemerintah daerah-Pemerintah Daerah yang masih pada tahap maju, menuju tahap digital. Pemerintah Sulawesi Tenggara tahun 2024 menempati peringkat 27 dari 37 Provinsi se-Indonesia atau naik 7 peringkat dari posisi kita di semester 2 tahun 2023,” urainya.

Untuk itu, masih dia, kedepannya diharapkan peningkatan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dapat terwujud melalui implementasi elektronifikasi transaksi keuangan Pemerintah Daerah baik dari sisi pendapatan dan belanja.

“Pemerintah Daerah termasuk dalam kategori Digital apabila memiliki Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) diatas 80%. Berdasarkan hal tersebut, dari sisi pendapatan, perolehan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dapat meningkat melalui perluasan kanal pembayaran QRIS dan kanal pembayaran non tunai lainnya seperti mobile banking dan e-commerce,” terangnya.

Dari sisi belanja, masih Sekda Sultra Asrun Lio, Pemerintah Daerah perlu mendorong penerapan SP2D online yang terintegrasi dengan aplikasi Cash Management System (CMS). Serta, akselerasi penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada belanja daerah sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikra, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Undonesia dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Mewujudkan itu semua, kita memerlukan kebijakan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh mulai dari perluasan jaringan internet, sistem administrasi terpadu, pengembangan aplikasi pembayaran pajak dan retribusi secara online dan non tunai, sosialisasi literasi digital untuk ASN dan Masyarakat, hingga fasilitasi adopsi teknologi digital untuk UMKM lokal,” jelasnya.

Sekda Sultra, Asrun Lio pun mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah maupun Kepala Perangkat Daerah, untuk aktif berpartisipasi dalam program elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, serta berkomitmen penuh dalam menyediakan dukungan dan fasilitas bagi terselenggaranya elektronifikasi di daerahnya masing-masing.

“Dengan adanya dukungan dari Bank Indonesia serta kerja sama dengan PJP (Penyedia Jasa Pembayaran), upaya elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah dapat segera terwujud sepenuhnya. Untuk itu sekali lagi, kami mengajak seluruh stakeholder terkait, untuk bekerja bersama dan mendukung proses elektronifikasi tersebut, demi kepentingan masyarakat dan daerah yang kita cintai ini,” harapnya. (rls/red)

Tags: Bapenda SultraPemprov Sultra
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Irham-Wahyu Raup Suara Tertinggi di Pilkada Konawe Selatan

Next Post

DPRD Bombana Sahkan APBD Tahun 2025 Senilai Rp 1,16 Triliun

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Pemprov Sultra Kembali Gelar Orientasi Tenaga PPPK Gelombang XIII Tahun 2025
Headline

Pemprov Sultra Kembali Gelar Orientasi Tenaga PPPK Gelombang XIII Tahun 2025

10/06/2025
Konawe Selatan Perkuat Kedaulatan Pangan melalui Edukasi dan Penjualan Pupuk Non-Subsidi
Daerah

Konawe Selatan Perkuat Kedaulatan Pangan melalui Edukasi dan Penjualan Pupuk Non-Subsidi

05/06/2025
Walikota Kendari Siska Komitmen Mendorong Pelayanan Publik Lebih Maksimal
Headline

Walikota Kendari Siska Komitmen Mendorong Pelayanan Publik Lebih Maksimal

02/06/2025
Next Post
DPRD Bombana Sahkan APBD Tahun 2025 Senilai Rp 1,16 Triliun

DPRD Bombana Sahkan APBD Tahun 2025 Senilai Rp 1,16 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Pemkab Konsel Luncurkan Program UKT Gratis Bagi Mahasiswa S1 di Sepuluh Perguruan Tinggi di Sultra

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • DPRD Konsel Agendakan Pelantikan PAW Legislatif

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Diduga Inprosedural, KNPI Soroti Legalitas IUP Pertambangan PT. Tataran Media Sarana di Konut

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Jalan Holing PT Almharig di Pulau Kabaena Diblokir Warga

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In