Kendari, SastraNews.id– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,3 Triliun untuk tahun 2025 mendatang. Target tersebut sedikit lebih rendah dari target tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2024 Bapenda Sultra menargetkan sebesar Rp. 1,4 Triliun.
Meskipun demikian, angka tersebut bukan berarti mengalami penurunan target, justru tetap naik. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin saat ditemui di ruang kerjanya. “Karena dana bagi hasil (DBH) yang selama ini dikelola oleh Provinsi seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) itu sudah dialihkan ke kabupaten kota melalui opsen pajak kendaraan bermotor sesuai dengan PP 35 Tahun 2023 tentang pungutan pajak,”ungkapnya.
Lebih jauh, mantan Inspektur Kabupaten Konsel ini menjelaskan, dengan adanya opsen pajak itu Pemprov tidak ada lagi DBH terkait pendapatan pajak kendaraan bermotor. “Jadi ini yang harus diketahui kalau ada yang mengatakan target PAD kita di 2025 itu menurun, itu keliru. Karena dengan adanya opsen pajak itu maka penerimaan pajak PKB dan BBNKB itu sudah langsung masuk ke rekening umum kas daerah (RKUD) pemerintah Kabupaten/Kota,”jelasnya.
Olehnya itu dengan target PAD di tahun 2025 tidak ada lagi dana bagi hasil tentang PKB dan BBNKB. Sementara di tahun 2024 itu, Pemerintah Kabupaten/kota hanya mendapatkan 30 persen dari pengelolaan pajak kendaraan bermotor.
“Sehingga kalau dihitung-hitung Pemprov dapat 70 persen, itu pada tahun 2024. Sementara di tahun 2025, Pemprov cuma dapat 34 persen, dan pemerintah Kabupaten kota 66 persen dari penerimaan dua pajak itu,” jelasnya.
Disisi lain, dari segi tarif pajak PKB dan BBNKB pada tahun 2025 itu turun dengan kisaran angka 0,9 persen. Sementara di tahun 2024 itu mencapai 1,5 persen dari nilai pajak. “Sehingga bicara soal anggaran ini kita harus fahami dari hitungan angka-angka. Karena yang dipersoalkan kenapa katanya turun, justru saya katakan itu tetap naik target kita. Karena meskipun kita sudah tidak mengelola DBH pajak tapi target kita masih mencapai Rp 1,3 Triliun di tahun 2025,”tambahnya. (Mal)