• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Rabu, 2 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

KNPI Sultra Desak KPU Segera Tunaikan Putusan MK”KNPI Minta KPU Segera Revisi Aturan Pilkada”

by Kamal Sastra
23/08/2024
in Headline, Hukum, Nasional, Politik
KNPI Sultra Desak KPU Segera Tunaikan Putusan MK”KNPI Minta KPU Segera Revisi Aturan Pilkada”

Ketua DPD I KNPI Sultra, Muh. Amsar, S.Sos, S.H

18
SHARES
350
VIEWS

Kendari, SastraNews.id – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara menyatakan sikap tegas terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi perhatian nasional.

Ketua DPD KNPI Sultra Muh. Amsar menegaskan bahwa putusan MK yang bersifat erga omnes harus dilaksanakan tanpa pengecualian, termasuk oleh DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“DPR RI tidak boleh bermain-main dengan menganulir putusan MK melalui revisi Undang-Undang Pilkada. Pelaksanaan putusan ini harus segera dilakukan karena negara ini harus tunduk pada konstitusi,”tegas Amsar.

Anca sapaan akrab Muh. Amsar menuturkan, KPU sebagai lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUD 1945, wajib menjalankan tugasnya dengan mematuhi putusan MK. pelaksanaan Pilkada yang tidak mematuhi putusan ini akan dianggap inkonstitusional.

Selain itu, KNPI Sultra menilai putusan MK membuka ruang partisipasi dalam proses elektoral dan melindungi hak konstitusional partai politik, sebagai peserta Pemilu 2024 untuk mengusung pasangan calon dalam Pilkada.

Aktivis pentolan HMI Cabang Kendari ini juga meminta KPU untuk segera menerbitkan revisi Peraturan No. 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Revisi ini harus dilakukan sesuai dengan putusan MK. Jika tidak, Pilkada akan menjadi inkonstitusional,”terang Amsar.

Sikap tegas KNPI Sultra ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa, khususnya DPR RI dan KPU, untuk tetap menjunjung tinggi konstitusi dan melaksanakan tugas mereka sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (rls)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Bombana Gelar Raker Persiapan Pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati Bombana Periode 2024-2029

Next Post

Stranas PK KPK RI Mediasi Pelaksanaan MoU Pemda Konsel Bersama PLN EPI

Kamal Sastra

Kamal Sastra

Berita Terkait

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda
Bombana

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

30/06/2025
Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK
Headline

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK

27/06/2025
Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas
Headline

Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

26/06/2025
Next Post
Stranas PK KPK RI Mediasi Pelaksanaan MoU Pemda Konsel Bersama PLN EPI

Stranas PK KPK RI Mediasi Pelaksanaan MoU Pemda Konsel Bersama PLN EPI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemkab Konsel Luncurkan Program UKT Gratis Bagi Mahasiswa S1 di Sepuluh Perguruan Tinggi di Sultra

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In