• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Senin, 21 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Berakhir September, DPRD Kembali Usulkan Tiga Nama

by Pimred Sastra
15/08/2024
in Headline, Kendari, Pemrov Sultra
Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Berakhir September, DPRD Kembali Usulkan Tiga Nama

La Ode Tariala (Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Sultra)

18
SHARES
354
VIEWS

Kendari, SastraNews.id – Masa jabatan Penjabat (Pj) gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) akan berakhir pada September 2024 mendatang. Untuk mengantisipasi kekosongan kekuasaan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra telah melaksanakan rapat paripurna Terkait usulan bakal calon Pj gubernur Sultra. Dari hasil rapat paripurna tersebut, lembaga legislatif Provinsi Sultra kembali menghasilkan rekomendasi tiga nama yang sama seperti tahun lalu untuk diusulkan di pemerintah pusat yang bakal melanjutkan tampuk kepemimpinan jabatan pj gubernur di Bumi Anoa ini.
Mereka adalah, Andap Budhi Revianto, (Pj gubernur Sultra aktif), lalu ada Asrun Lio (Sekda Provinsi Sultra) dan Prof. Zamrun (rektor Universitas Haluoleo). Hal itu dibenarkan oleh ketua Fraksi Partai Nasdem La Ode Tariala, saat dikonfirmasi via gawainya, Kamis (15/8/2024).
“Hasil rapat paripurna DPRD kemarin, kita masih tetap merekomendasikan nama yang sama seperti sebelumnya. Yakni Andap Budhi Revianto, Asrun Lio, dan Prof Zamrun),” sebutnya.

Legislator Sultra itu menambahkan, dari ketiga nama itu semuanya cukup kompeten. Namun untuk yang akan menentukan itu kembali ke pemerintah pusat dalam hal ini Presiden lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Soal siapa nanti yang akan ditunjuk, itu kewenangan pusat. Yang jelas untuk DPRD Sultra sudah merekomendasikan ketiga nama itu untuk melanjutkan estafet jabatan Pj gubernur Sultra kedepan sampai adanya gubernur definitif, ” tambahnya.

Secara terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sultra, Muliadi mengatakan, terkait usulan Pj gubernur itu bukan domain Pemprov Sultra melainkan kewenangan DPRD Provinsi Sultra. Hal itu berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/3540/SJ tertanggal 30 Juli 2024 lalu. Dimana dalam surat itu jelas bahwa ditujukan kepada lembaga DPRD untuk segera mengusulkan nama yang sama atau berbeda. “Jadi surat itu jelas, bukan domain kami di Pemprov, melainkan DPRD. Silahkan konfirmasi ke Sekwan atau anggota DPRD soal ini. Dan itu kemarin pihak dewan sudah rapat paripurna soal usulan Pj Gubernur,”katanya saat dikonfirmasi, Untuk diketahui, masa jabatan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto akan berakhir pada Tanggal 8 September 2024. (red)

Tags: Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Berakhir September
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Meriahkan HUT Kemerdekaan, Pemkot Kendari Gelar Lomba Gerak Jalan

Next Post

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Pemkab Bombana Gelar Porseni

Pimred Sastra

Pimred Sastra

Berita Terkait

Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi
Headline

Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi

18/07/2025
Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan
Daerah

Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan

17/07/2025
Wagub Sultra Terima Kunjungan Komisi II DPR-RI Bahas RUU Empat Kabupaten dan Kota di Sultra
Headline

Wagub Sultra Terima Kunjungan Komisi II DPR-RI Bahas RUU Empat Kabupaten dan Kota di Sultra

17/07/2025
Next Post
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Pemkab Bombana Gelar Porseni

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Pemkab Bombana Gelar Porseni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan

    Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Wagub Sultra Terima Kunjungan Komisi II DPR-RI Bahas RUU Empat Kabupaten dan Kota di Sultra

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mess Pemda Sultra di Makassar Segera Difungsikan

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In