• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 1 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Bombana

Disoroti Soal Pelantikan Dan Netralitas ASN Jelang Pilkada, Ini Kata Sekda dan Bawaslu

by Pimred Sastra
09/08/2024
in Bombana, Daerah, Headline
Pemkab Bombana Buka SPMB Program Sarjana Terapan STAN dan Kemenhub

Sekda Bombana, Man Arfa

27
SHARES
543
VIEWS

Bombana, SastraNews.id – Beberapa pekan lalu tepatnya pada hari jumat tanggal 26 Juli 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana melantik dan mengukuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 73 orang, yang meliputi pejabat eselon tiga dan eselon empat yang berpusat di gedung auditorium Tanduale kantor Bupati Bombana. Dari jumlah 73 ASN yang dilantik itu adalah Andi Muh. Kamal yang statusnya sebagai tersangka di Polda Sultra yang kemudian dilantik jadi pejabat level eselon tiga, yakni sebagai Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR). Hal itu menuai kritik dari salah satu Organisasi kepemudaan yaitu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Ketua DPD I KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Muh. Amsar, menyatakan bahwa pelantikan ASN dengan status tersangka menunjukkan kurangnya komitmen terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, menurutnya tindakan tersebut mencerminkan pengabaian terhadap nilai-nilai keadilan dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kemudian ia juga menduga Plt BKPSDM, sekda, dan Pj Bupati Bombana telah melakukan politik praktis dengan membiarkan tersangka tersebut dilantik, sehingga hal itu berpotensi pada pelanggaran kode etik ASN.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Man Arfah mengatakan bahwa sebelum dilakukan pelantikan Pemkab Bombana sudah melakukan pengkajian terhadap oknum pejabat kepala bidang yang dimaksud. Ia mengaku belum tidak mendapati informasi resmi apakah Andi Muh. Kamal betul tersangka. “Kita sementara bicarakan waktu itu, tapikan sampai sekarang tidak ada sama sekali informasi tentang dia sampai di mana statusnya dia secara resmi, apakah dia tersangka, apakah dia terdakwa, kalau dia terdakwa terus ada keputusan inkrah dan apalagi sudah di penjara untuk apa mau dilantik, tidak mungkin. Hari inipun kalau misalnya dia ada putusan inkrah kita berhentikan” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Jendral ASN ini mengatakan, polemik tersebut adalah persoalan Daerah. “Kita paham tentang itu, kita juga tidak gegabah untuk mengambil keputusan begitu, tidak mungkin juga kita vonis tidak ada keputusan keputusan ini, yang inkrah to” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Irpan, saat ditemui di kantornya ia menjelaskan tentang Prinsip netralitas ASN terkait pelantikan menghadapi pemilu menurut Kementrian Dalam Negeri (mendagri). “Penegasannya Mendagri tidak boleh melantik selama enam bulan menjelang masuk tahapan pilkada, tapi dibawahnya lagi di poin duanya kalau ada izin dari Mendagri boleh, kalau tidak ada izinnya pada saat pelantikan ini, tidak bisa harus dicabut, itu pemda harus batalkan itu pelantikannya, dan saya kemarin sudah konfirmasi ke pemda itu ada izinnya,” tandasnya. (Yuki)

Tags: DIsoroti Soal Buruknya tatanan Birokrasi dan Netralitas ASNIni Kata Sekda Bombana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Asisten III Sekot Kendari Apresiasi Pelayanan Pos Kamling RT 6 RW 3 Wua-wua

Next Post

Kejari Konsel Bersama Insan Pers Pererat Silaturahmi Melalui Laga Futsal Persahabatan

Pimred Sastra

Pimred Sastra

Berita Terkait

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda
Bombana

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

30/06/2025
Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK
Headline

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK

27/06/2025
Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas
Headline

Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

26/06/2025
Next Post
Kejari Konsel Bersama Insan Pers Pererat Silaturahmi Melalui Laga Futsal Persahabatan

Kejari Konsel Bersama Insan Pers Pererat Silaturahmi Melalui Laga Futsal Persahabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemkab Konsel Luncurkan Program UKT Gratis Bagi Mahasiswa S1 di Sepuluh Perguruan Tinggi di Sultra

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In