Jakarta, SastraNews.id -Dalam rangka persiapan pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79, Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga menerima langsung duplikat bendera pusaka di Balai Samudera Jakarta Utara Rabu (07/08/2024). Ia didampingi Kapala Badan Kesbangpol Konsel Muh Taufiq Amin Lar dan peserta purna Paskibraka Konsel Riki Luwis
Penyerahan duplikat bendera pusaka dipimpin oleh Kepala Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP), Prof. Yudian Wahyudi. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024. Selain bendera pusaka, Bupati juga akan membawa salinan teks Proklamasi, teks pidato Pancasila 1 Juni 1945.
Bupati Konsel H Surunuddin Dangga mengatakan, duplikat bendera pusaka dan salinan teks Proklamasi tersebut akan digunakan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Konawe Selatan. “Ini merupakan simbol penting bagi kita untuk menjaga dan menghormati sejarah serta semangat kemerdekaan Indonesia,” Ujar H Surunuddin Dangga.
Sebagai informasi, penyerahan duplikat bendera pusaka ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang menyatakan bahwa duplikat bendera pusaka digunakan selama 10 tahun. (rls/Alwan).