• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 19 Agustus, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Daerah

BKPSDM Komitmen Wujudkan Good Governance, Dua ASN Konsel Tersandung Hukum Dipecat

by Pimred Sastra
06/08/2024
in Daerah, Headline, Hukum, Konawe Selatan
BKPSDM Komitmen Wujudkan Good Governance, Dua ASN Konsel Tersandung Hukum Dipecat

Ilustrasi ASN diberhentikan

30
SHARES
601
VIEWS

Konawe Selatan, SastraNews.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) perlahan “membersihkan” sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) ditubuh Birokrasi Pemerintah Kabupaten Konsel yang pernah tersandung hukum. Hal itu dibuktikan dengan pemecatan dua ASN di di lingkup Kabupaten Konsel yang telah dilakukan baru-baru ini.
Kepala BPSDM Kabupaten Konsel, Pujiono, S.H, M.H, mengatakan, sejauh ini, pihaknya telah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap dua ASN yang telah melakukan perbuatan yang melawan hukum. Mereka, adalah mantan penjabat (Pj) kepala Desa di kecamatan Baito, inisial (BR) dan mantan pegawai staf di BPSDM Konsel inisial (KD).
“Keduanya telah dijatuhkan sanksi dengan kasus yang berbeda. untuk oknum mantan Pj kepala desa itu disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). Kasusnya yakni penyelewengan dana desa. Dan untuk staf di BKD ini diberikan sanksi pemberhentian dengan hormat (PDH). Kasusnya adalah melakukan pungli internal BKD,”sebutnya.
Mantan kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Konsel ini menjelaskan, penindakan kedua ASN itu sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) di lingkup Pemkab Konsel.
“Sejak saya diberikan amanah sebagai kepala BKPSDM memang tugas utama saya adalah membersihkan birokrasi dari tindakan dan perbuatan yang melawan hukum dan melanggar undang-undang tentang ASN. Khususnya di BKPSDM ini dulu katanya rawan terjadinya praktik pungli. Sehingga itulah PR saya hari ini dan kedepan, tekad saya adalah memastikan semua aparatur di birokrasi Konsel agar benar-benar bersih dan tidak melanggar norma hukum,”tekadnya.
Ia menambahkan, sebelumnya, BKPSDM sudah pernah melakukan menjatuhkan sanksi pemecatan sebanyak 7 ASN yang telah terbukti melanggar hukum. “Dan ditahun 2024 ini ada dua. Kita masih akan terus mengevaluasi dan menginvetarisir jika masih ada ASN yang pernah terpidana agar diberhentikan,” tandasnya. (Alwan/mal)

Tags: BKPSDM Pemkab KonselWujudkan Good Governance
Previous Post

Viral Pencurian Loader di PT OSS Morosi, Pelaku Sisakan Ban

Next Post

Netralitas ASN Jadi Sorotan, Bawaslu Bombana Bentuk 4 Pokja Hadapi Pilkada

Pimred Sastra

Pimred Sastra

Berita Terkait

Terkait Isu Defisit  Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah
Ekonomi

Terkait Isu Defisit Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

16/08/2025
Gubernur Andi Sumangerukka Tunjuk Yosep Sahaka Sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur
Daerah

Gubernur Andi Sumangerukka Tunjuk Yosep Sahaka Sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur

12/08/2025
KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD
Headline

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD

09/08/2025
Next Post
Netralitas ASN Jadi Sorotan, Bawaslu Bombana Bentuk 4 Pokja Hadapi Pilkada

Netralitas ASN Jadi Sorotan, Bawaslu Bombana Bentuk 4 Pokja Hadapi Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Terkait Isu Defisit  Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

    Terkait Isu Defisit Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Diduga Inprosedural, KNPI Soroti Legalitas IUP Pertambangan PT. Tataran Media Sarana di Konut

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Bimtek Jubir Digital Infrastruktur, Menko AHY : MACI Adalah Pelopor Terwujudnya Misi Presiden Dalam Percepatan Pembangunan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Gubernur Andi Sumangerukka Tunjuk Yosep Sahaka Sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In