Bombana, SastraNews.id – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi perhatian khusus menghadapi pilkada. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bombana pun membentuk kelompok kerja (pokja) untuk menangani kerawanan pilkada, salah satunya pelanggaran netralitas ASN.
Ketua Bawaslu Bombana, Irpan, mengatakan pembentukan pokja Bertujuan mempersiapkan pilkada 2024, salah satunya untuk penanganan kerawanan pilkada. “Sejumlah pihak yang dilibatkan jadi anggota pokja ini, seperti TNI/Polri, inspektorat, dan bagian pemerintah daerah lainnya” katanya, Senin (5/8/2024).
Irpan mengungkapkan ada 4 pokja yang dibentuk oleh Bawaslu Bombana menghadapi pilkada, yakni, pokja pengawasan isu-isu negatif, pokja pengelolaan dana hibah, pokja pengawasan alat peraga kampanye, dan pokja pengawasan netralitas ASN. “Ke-empat pokja inilah yang akan membantu memantau ketidak netralan ASN, kemungkinan ada yang memosting mereka yang akan memantau, bukan hanya dari sosial media, intinya kalau mereka dapatkan bukti-bukti bahwa ASN berpihak ke salah satupaslon itu dipantau oleh mereka” jelasnya.
Bawaslu pun telah mengumpulkan sejumlah pihak yang masuk dalam pokja-pokja tersebut, diantaranya dari pihak Inspektorat Kabupaten Bombana. “Kami sudah menyurat ke beberapa instansi dan baru inspektorat yang membalas,”katanya. Iapun menegaskan terkait kode etik netralitas ASN. “ASN tidak boleh berpolitik praktis, jika ada temuan kami akan mengklarifikasi, trus bukti-buktinya cukup pasti kita akan rekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tetapi beda lagi kalau sudah masuk di tahapan kampanye, bukan lagi persoalan kode etik, itu ada ranah pidananya terkait ASN maupun Kepala Desa yang berpolitik praktis itu akan diproses” tegasnya. Ia berharap ASN menjaga netralitas mereka dalam proses demokrasi, peran ASN adalah profesional yang mengabdikan diri kepada negara dan seharusnya netral serta tidak memihak terhadap partai politik,” tandasnya. (Yuki)