Konawe Selatan, SastraNews.id – Bupati H Surunuddin Dangga ST MM tak hanya fokus mengurusi pembangunan infrastruktur pelayanan pemerintahan di otortiranya, akan tetapi Bupati dua periode ini terus berkomitmen bagaimana peningkatan indeks pembangunan manusia di Kabupaten itu bisa lebih maksimal. Khusunya dalam mendorong generasi yang unggul dan berakhlak. Komitmen itu diwujudkan dengan pelaksanaan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Tahun 2024 terhadap 19 Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, pada Rabu, (31/7/2024). Dalam kegiatan itu, turut dihadiri oleh Sekda ST Chadidjah, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua dan pengurus MUI Konsel serta 19 pimpinan Pondok Pesantren.
Bupati Surunuddin mengatakan bahwa bantuan dana hibah pondok pesantren ini merupakan langkah awal untuk mempersiapkan generasi yang beriman dan berilmu dalam menghadapi tantangan teknologi yang semakin maju, dengan infrastruktur pendidikan yang layak. “Kita mempersiapkan generasi kita ke depan. Kemiskinan dan kebodohan merupakan tantangan kita bersama. Teknologi saat ini mudah sekali terjadi penyimpangan. Untuk menangkal itu, perlu kita mempersiapkan generasi yang tangguh, yang beriman dan berilmu,” kata Surunuddin.
Dalam upaya mendukung peningkatan SDM dan pembangunan pondok pesantren, Bupati dua periode itu juga menyampaikan bahwa mulai tahun ini, Pemda Konsel memberikan bantuan operasional untuk pondok pesantren. “Pondok pesantren sebagai Mitra kita dalam menuntaskan kebodohan dan kemiskinan serta menciptakan SDM unggul, terutama bagi anak-anak kita yang kurang mampu untuk diakomodir, nanti kami siapkan untuk beasiswanya,” ucapnya.
Mantan ketua DPRD Konsel ini berharap dengan penandatanganan NPHD bagi sejumlah pondok pesantren tersebut, ia berharap agar dapat menjadi titik awal keberhasilan peningkatan SDM bagi santri santriwati yang ada di 19 Pondok Pesantren Kabupaten Konsel. “Saya harapkan, keberhasilan kita menuntaskan kebodohan dan kemiskinan di Konawe Selatan dapat tercapai, dan kita mulai hari ini,” pinta Surunuddin.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Hamlin S Ode Makka menjelaskan, sebanyak 19 Pondok Pesantren yang menerima dana hibah ini telah memiliki legalitas resmi beroperasi dari Kementerian Agama. “19 Pondok Pesantren ini sudah memiliki izin operasional, dan beroperasi di wilayah Kabupaten Konawe Selatan dengan jumlah dana hibah 1,5 Milyar yang terbagi di masing-masing Pondok Pesantren. Semoga bantuan dana hibah tahun anggaran 2024 ini dapat bermanfaat bagi pendidikan kita di Konawe Selatan,” tutup Hamlin. (Alwan/rls)