Bombana, SastraNews.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bombana menggelar orientasi terahdap 556 tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup pemerintahan Kabupaten Bombana yang berlangsung di gedung auditorium tanduale kantor Bupati Bombana, Rabu (24/7/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Bombana Edy Suharmanto dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Staf ahli dan Kepala Organisasi pimpinan daerah (OPD). Dalam sambutannya, Edy menjelaskan, kegiatan orientasi ini diselenggarakan guna menambah dan meningkatkan wawasan serta terciptanya profesionalisme, loyalitas dan integritas bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sehingga tugas dan fungsi yang dimiliki terlaksana dengan baik. “Kita harapkan kegiatan ini dapat menambah wawasan bagi tenaga PPPK dan dapat menjalankan tugasnya secara profesional,”pintanya usai membuka kegiatan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris daerah (sekda), Man Arfa saat memberikan pembekalan bagi tenaga PPPK, ia menyoroti pelayanan guru dan tenaga kesehatan (Nakes) pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak profesional dan lalai dalam pelayanan. “Kalau ada guru-guru PNS yang senior itu karena dia anggap kalian PPPK masih baru terus minta kamu gantikan karena ada bisnis di sana, jangan mau, tidak boleh begitu,”katanya dengan tegas.
“Sekarang ada namanya guru penggerak, ada namanya sekolah penggerak, makanya pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi, sertifikasi itu tambahan bagi guru supaya kinerjanya itu lebih bagus, begitupun tenaga kesehatan, kesehatan memberikan pelayanan kepada masyarakat betul-betul harus secara prima, karena kalau tidak, tidak ada guna-gunanya diangkat jadi PPPK” tegasnya.
Lanjutnya Ia menjelaskan bahwa seharusnya tidak ada perbedaan perlakuan atau pandangan antara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai negeri sipil (PNS) serta mampu mewujudkan keharmonisan. “Jangan sampai baru satu bulan lulus terima SK-nya, PPPK itu kalah gayanya PNS, gampang diberhentikan PPPK kalau saya sudah tidak mau tanda tangan kontraknya, selesai” ujarnya. (Yuki)