Bombana, SastraNews.id – Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi federasi rakyat Indonesia (FRI) melakukan aksi unjuk rasa di kantor dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Bombana, Kamis (18/7/2024). Kelompok mahasiswa ini menuntut dan meminta Kepala Dinsos kabupaten Bombana untuk mengevaluasi semua tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).
Menurut ketua umum Federasi rakyat Indonesia (FRI), Juz Wiwing, aksi unjuk rasa ini dipicu adanya oknum yang mengaku dari tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) Rumbia Kabupaten Bombana yang diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) dan pemerasan terhadap salah satu warga penerima bantuan sosial.
“Sebenarnya oknum ini sudah banyak kali melakukan intimidasi, pemerasan dan mengancam kepada masyarakat. Nah, kejadian kali ini terjadi pada hari Sabtu 13 Juli 2024, oknum yang mengaku TKSK Rumbia ini mendatangi rumah seorang janda tua meminta sejumlah uang mengatasnamakan kantor, dan apabila tidak di bayar janda tua ini tadi tidak lagi ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial, kami punya buktinya”, terang Wiwing.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinsos Kabupaten Bombana Mappatang, mengatakan bahwa tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) bukan kewenangannya dan tidak berada di ranah perintah dinsos Bombana melainkan menteri sosial (Mensos). “TKSK itu bukan bawahan kami, buktinya selama mereka bekerja itu melapornya ke Mensos tidak melapor ke kami, yang namanya bawahan itu kita yang gaji dan kita yang perintahkan,” terang Kepala Dinsos Bombana meluruskan.
Terkait dugaan pemerasan itu, kepala Dinsos Bombana Mappatang meminta kepada sejumlah massa aksi untuk memberikan bukti untuk ditindaklanjuti ke Kemensos. ” Kami meminta bukti itu untuk dibuatkan rekomendasi pengusulan tindak lanjut ke Mensos,”tambahnya. (Yuki)