• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Kamis, 15 Mei, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Daerah

Masa Jabatan 37 Kades di Konsel Diperpanjang, 59 Lainnya Masih Tunggu Fatwa MK

by Redaksi
05/07/2024
in Daerah, Headline, Konawe Selatan
Masa Jabatan 37 Kades di Konsel Diperpanjang, 59 Lainnya Masih Tunggu Fatwa MK

Ketgam : Bupati Konsel Surunuddin Dangga didampingi wakilnya Rasyid saat menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan salah satu kepala Desa yang berlangsung di Pendopo Rujab Bupati Konsel, Kamis (4/7/2024).

17
SHARES
345
VIEWS

Konawe Selatan, SastraNews.id – Bupati Konawe Selatan (Konsel) H. Surunuddin Dangga akhirnya memperpanjang masa jabatan sejumlah kepala desa yang ada di otoritanya. Seperti diketahui, untuk di Kabupaten Konsel tercatat ada 96 desa yang mendapat perpanjangan sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 3 tahun 2024 sebagaimana yang telah disahkan oleh Komisi II DPR- RI belum lama ini. Meski demikian, dari 96 desa itu, baru sekitar 37 Kepala Desa yang menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan, sementara 59 desa lainnya masih menunggu fatwa dari Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diungkapkan Bupati Konsel H Surunuddin Dangga usai menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan 37 Desa yang berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konsel, Kamis (04/7/2024).

“Saat ini baru 37 Kepala Desa yang diperpanjang SKnya tentang massa jabatan dari enam menjadi delapan tahun sesuai bunyi undang undang nomor 3 Tahun 2024 tentang Deaa. 59 Desa lainnya kita masih menunggu Fatwa MK dan petunjuk teknis dari Kemendagri,”ujar Bupati Konsel H Surunuddin Dangga.

Bupati dua periode ini mengatakan, penyerahan SK untuk 37 Kepala Desa pada itu adalah untuk memperpanjang massa jabatan dan bukan dilantik. Terlebih lagi 37 Kades yang diperpanjang massa kerjanya ini adalah Kepala Desa yang kembali terpilih dan memenuhi syarat. “Terkait penyerahan SK perpanjangan massa kerja Kepala Desa hari ini untuk memutus kekosongan pemerintaan di desa. Selain itu terkait penundaan pelantikan Kepala Desa terpilih sebelum Pemilu lalu itu sudah sering dibahas, baik melalui Pemda, Forkopimda, di Kemendagri, Komisi II DPR RI, termasuk rapat bersama di Makasar 26 Juni baru baru ini,”tegasnya.

Adapun Kepala Desa yang mendapat SK perpanjangan massa jabatan dari enam menjadi delapan tahun masing masing. Ardiansyah (Lapulu), Sulfiana (Roraya), Sanusi (Wundumbolo), Turiono (Bomba-Bomba) Kecamatan Tinanggea, Baharuddin (Mokoau) Kecamatan Angata, I Gusti Putu Pinda Jaya (Alengge Agung), Safar Al Hadat (Punggapu) Kecamatan Andoolo, Tasman (Kiaea), Eksan (Onembute), Shodik Prasetyo (Kapu Jaya), Muh Yunus (Sanggi Sanggi) Kecamatan Palangga. Selanjutnya I Gusti Ngura Md Purwira (Landono Dua) Kecamatan Landono, Pemilu (Kaindi) Kecamatan Lainea, Agussaim (Konda Satu) Kecamatan Konda, Maimuna (Duduria), Israjuddin (Amoito Siama) Kecamatan Ranomeeto, Wahid (Mondoe Jaya) Kecamatan Kolono, Susyanti (Salabangga) Kecamatan Moramo, Sugeng (Rumbi-Rumbia) Kecamatan Laonti, Sukanto (Lambandia), Marhamang (Tombeleu), Kusnadi (Lalouesamba), Ritam (Padaleu) Kecamatan Lalembuu. Seterusnya, H Supardi (Uelawa) Kecamatan Benua, Sukandi (Kondoano), Muh Nasrun (Mataiwoi), Abidin (Lamebara), Ahmad Yani (Tetesingi), Rusdin (Lamebara) Kecamatan Mowila, Yudhi Haji Susilo (Asembu Mulia), Heri (Wonua Maroa), Kecamatan Buke, Dahlan (Mata Wolasi) Kecamatan Wolasi.

SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun itu, diserahkan langsung oleh Bupati H Surunuddin Dangga didampingi Wakil Bupati Rasyid, Sekda Konsel Hj Sitti Chadidjah, Kepala Kejaksaan Negeri Konsel Ujang Sutisna, Wakapolres Konsel Kompol Dedi, Mewakili Dandim 1417 Kendari, Kepala BPMD Konsel Ambolaa dan sejumlah Kepala OPD, dan sejumlah camat di daerah itu. (alwan)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

AJP Pilih Andi Sulolipu Sebagai Tandemnya di Pilwali, Ini Alasannya

Next Post

Warga di Konsel Blokade Jalan Provinsi, Bupati Surunuddin : Mungkin Warga Sudah Lelah Menunggu Perbaikan

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Tambang di Kolut
Headline

Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Tambang di Kolut

09/05/2025
96 Tim Penggerak PKK Desa Siap Sukseskan Program SETARA
Daerah

96 Tim Penggerak PKK Desa Siap Sukseskan Program SETARA

08/05/2025
Bupati Irham Kalenggo Harap Pelaku UMKM Jadi Pilar Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Daerah

Bupati Irham Kalenggo Harap Pelaku UMKM Jadi Pilar Pertumbuhan Ekonomi Daerah

07/05/2025
Next Post
Warga di Konsel Blokade Jalan Provinsi, Bupati  Surunuddin : Mungkin Warga Sudah Lelah Menunggu Perbaikan

Warga di Konsel Blokade Jalan Provinsi, Bupati Surunuddin : Mungkin Warga Sudah Lelah Menunggu Perbaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tokoh Pemuda Wolo Sebut :Tak Ada Lagi Keraguan PT. CNI, Smelter Merah Putih Resmi Beroperasi

    Tokoh Pemuda Wolo Sebut :Tak Ada Lagi Keraguan PT. CNI, Smelter Merah Putih Resmi Beroperasi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Tambang di Kolut

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Rugikan Negara Ratusan Miliar, Kepala KUPP Kolaka Ditahan Jaksa

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In