Konawe Selatan, SastraNews.id – Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) turut andil dalam memeriahkan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konsel ke-21 tahun. Salah satu andilnya adalah membuka layanan konsultasi publik dan layanan pengaduan di area stand pameran HUT Konsel.
Inspektur daerah Kabupaten Konsel, Narlian mengatakan, layanan konsultasi publik dan pengaduan ini untuk memberikan ruang bagi masyarakat maupun sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dalam hal urusan tertentu. Layanan ini terkait dengan rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, evaluasi kebijakan serta permasalahan terkait dengan pelayanan publik. “Dengan demikian, publik maupun masyarakat dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang digunakan sebagai pengguna layanan,”katanya saat ditemui di lokasi pameran dalam rangka peringatan hari lahir kabupaten yang dinahkodai H Surunuddin Dangga-Rasyid itu.
Selanjutnya, kata mantan Kabag keuangan Setda Pemkab Konsel ini, layanan konsultasi maupun pengaduan ini sangat bermanfaat bagi penyelenggara pelayanan maupun publik. Pasalnya, penyelenggara layanan publik dapat mendapatakn informasi dan masukan dari publik atau masyarakat secara langsung mengenai suatu kebijakan, baik dari perumusan kebijakan hingga evaluasi kebijakan. “Juga ini sebagai wadah untuk berpartisipasi, mendapatkan pengetahuan mengenai kebijakan pelayanan publik, dan memperoleh kepastian layanan melalui pengawasan yang dilakukan,”terangnya.
Selain layanan konsultasi layanan publik, tambah Narlian, pihaknya juga melakukan ekspose dokumentasi kinerja yang telah dilaksanakan dalam hal fungsinya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) khususnya di wilayah Kabupaten Konsel. “Kita juga menampilkan beberapa dokumentasi program kegiatan yang telah dilakukan. Disisi lain, momentum memperkenalkan kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi Inspektorat daerah Kabupaten Konsel,” tambahnya.
Narlian berharap, dalam menjalan tugas dan fungsinya sebagai instansi pengawas internal Pemkab Konsel, Inspektorat Kabupaten Konsel selalu mengedepankan prinsip pelayanan pengawasan yang akuntabel, profesional, berintegritas dan sebagai pendeteksi dini terhadap kegiatan yang dapat merugikan negara. (wan)