Kendari, SastraNews.id -Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan dukungan moril terhadap berbagai polemik yang dialami PT. Antam Tbk, di Konawe Utara. Baik persoalan hukum yang tengah dihadapi maupun adanya berbagai opini negatif yang berkembang baru-baru ini. Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Sultra Muhammad Amsar menilai, kehadiran PT Antam di Sultra telah memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan daerah. Khususnya dari segi pembangunan ekonomi masyarakat. “Terkhusus di wilayah operasionalnya, ada banyak masyarakat pengangguran yang merasakan kehadiran perusahan plat merah itu. “Justru yang aneh saat ini, ada oknum yang mencoba menggiring opini bahwa kehadiran perusahan Antam ini memiskinkan masyarakat, itu kan keliru dan kami selaku pemuda Sultra merasa perlu meluruskan,”ungkapnya saat konferensi pers di salah satu warung kopi.
Amsar mengatakan, PT. Antam merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berkewajiban memberi sumbangsih bagi perkembangan ekonomi nasional pada umumnya dan penerimaan negara secara khusus. Sebagai perusahaan plat merah, juga pasti berprinsip untuk bisa mendapatkan keuntungan sebanyak banyaknya. Namun beberapa hal juga harus dilakukan seperti menyelenggarakan kemanfaatan umum seperti penyediaan barang/atau jasa yang secara mutu harus terjaga dan memadai tentu untuk pemenuhan hajat hidup orang banyak.
“Juga tidak lepas dari subtansi bahwa BUMN harus menjadi perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh swasta. Sebab memang itu dilaksanakan agar pemanfaatan potensi suatu daerah tidak menjadi pengelolaan yang tidak teratur yang mungkin dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab,”katanya.
Selanjutnya kata aktivis pentolan HMI Cabang Kendari ini, pihaknya meyakini bahwa Antam telah melaksanakan komitmen moril yang berkearifan lokal namun mugkin saja tata kelola yang dilakukan oleh pihak tertentu yang ada di dalam kebijakan kearifan lokal tidak memanfaatkan dengan baik. Padahal, dari sisi kearifan lokal itulah pemberdayaan, bantuan buat masyarakat kita yang kurang mampu bisa teratasi dan beberapa hal lain yang tentu berkaitan untuk kebaikan daerah kita. Takutnya jangan sampai kelalaian atau ketidakmampuan kita mengelola dan memanfaatkan apa yang sudah diberikan oleh PT Antam akhirnya jadi bias.
“Makanya kami ajak seluruh pihak untuk melihat dari semua sisi terkait Antam ini. Karena kami sangat berkeyakinan bahwa secara peraturan perundang-undangan, PT Antam telah melaksanakan seluruh kewajibannya. Karena kalau tidak, maka pastilah ada tindakan dari negara. Sebab negara selaku owner sejak awal PT Antam beroperasi tentu negara senantiasa melalukan monitoring dan evaluasi (Monev). Dan sepengetahuan kami daerah dimana PT Antam berinvestasi pastilah ada dana bagi hasil kepada daerah tersebut, nah ini juga harusnya jika dikelola dikelola baik serta transparan maka kemajuan daerah itu pasti kelihatan,”terangnya.
Adapun terkait perkara hukum tindak pidana korupsi pertambangan yang terjadi di wilayah izin usaha (WIUP) PT. Antam harusnya itu tidak terjadi. Sebab, bicara soal BUMN ini, tentu adalah tugas semua stekholder terkait untuk sama-sama mengawasi, baik penyelenggara pemerintahan, maupun institusi negara dan juga pihak swasta. “Anehnya, masa puluhan ton ore nikel, bisa hilang, yang pada akhirnya menyebabkan kerugian negara. Artinya bahwa peran semua stekholder tadi tidak berfungsi dengan baik, atau kesan ada pembiaran. Sehingga setelah kita mengikuti prosesi hukum yang ditangani APH, kita harapkan jangan hanya sekelompok swasta yang diproses, tetapi harus bisa membuka secara terang keterlibatan pemerintah pengambil kebijakan, pemerintah daerah maupun pemerintah Provinsi selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat,”cetusnya. (mal)