Konawe Selatan, SastraNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus berkomitmen bagaimana memastikan rumah hunian masyarakat di Kabupaten itu benar-benar layak huni dan terbebas dari rumah kumuh. Atas dasar itulah, Kabupaten dalam nahkoda H Surunuddin Dangga-Rasyid ini tiap tahun mengalokasikan anggaran untuk bedah rumah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan pertanahan Kabupaten Konsel Sahir mengungkapkan, untuk tahun ini, sebanyak 134 rumah warga bakal direhab yang tersebar di 24 Kecamatan se-Kabupaten Konsel. Jumlah ini lebih banyak dari tahun lalu yang hanya berjumlah 58 unit rumah. “Sedangkan di tahun 2024 ini meningkat menjadi 134 unit rumah yang bakal direhab. Ini memang salah satu program prioritas Pemkab Konsel tiap tahunnya,” ungkapnya.
Sahir menjelaskan, 134 unit rumah yang akan di rehab itu tersebar di 24 kecamatan Konsel. Dalam satu kecamatan bervariatif jumlahnya. Ada yang dua unit, bahkan hingga 17 unit paling banyak. Lebih jauh Sahir mengatakan, adapun jumlah anggaran untuk program rehab rumah Pemkab Konsel telah mengalokasikan sekira Rp 2 Miliar yang bersumber dari APBD tahun 2024. “Adapun besaran alokasi dana tiap rumah sebesar Rp 20 juta per unit. Jumlah itu terdiri dari anggaran material Rp 17,5 juta, dan biaya tukang sebesar Rp 2,5 juta,” rincinya.
Adapun untuk pelaksanaannya, sambung dia, saat ini sudah mulai tahap verifikasi data. Sasaran utama adalah rumah warga yang masuk kategori miskin ekstrem atau masyarakat berpenghasilan rendah dengan merujuk data Dinas sosial Pemkab Konsel. Kemudian masyarakat yang terdampak stunting, itu disesuaikan data dari Dinas Kesehatan. “Inilah acuan kami untuk verifikasi di lapangan kemudian kesemua data itu diketahui bupati,”terangnya.
Ketgam : Kegiatan Survey calon penerima bantuan Rumah Layak Huni (RLH) di Kecamatan Baito Kabupaten Konsel.
Selanjutnya kata Sahir untuk data kemiskinan ekstrem dari sosial itu mencapai sekitar 1216 KK. Sesuai arahan pak, bupati bahwa untuk menyelesaikan masalah ini harus ada kolaborasi pembiayaan Pemerintah Desa.Kabupaten, Provinsi, bahkan pemerintah Pusat. “Tidak bisa hanya mengandalkan APBD saja. Bapak bupati berharap ada kolaborasi semua sektor, agar target penyelesaian masalah rumah tidak layak huni (RTLH) bisa tuntas,”imbuhnya.
Ditambahkan, program ini tidak melalui tender tetapi murni swakelola dinas. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan program rehab rumah pemukiman warga ini bisa lebih optimal. “Sehingga Dinas Perumahan sebagai pelaksana teknis, kita memastikan program ini benar-benar tepat sasaran sesuai peruntukannya. Jadi kita perlu tegaskan rumah yang direhab ini bukan yang star dari pondasi, tetapi rumah yang sudah ditinggali dan benar-benar belum layak huni,”tambahnya. (mal)