Kendari, SastraNews.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Cipta karya Bina Konstruksi dan tata Ruang (CKBKTR) menyelenggarakan kegiatan pelatihan terkait Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) yang melibatkan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra dan sejumlah stekholder terkait. Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi Permen PUPR nomor 1 taun 2023 tentang pengawasan jasa konstruksi yang berlangsung di Hotel Zahra Syariah Hotel pada Jumat (15/12/2023) lalu.
Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (CKBKTR) provinsi Sultra, Martin Effendi Patulak melalui Kepala Bidang Jasa Konstruksi, Badilah mengatakan, SIPJAKI adalah sistem informasi yang dikelola bersama oleh pembina jasa konstruksi nasional, provinsi dan kabupaten/kota. tujuan pelatihan ini kata dia adalah dalam rangka meningkatkan kemudahan akses informasi usaha jasa konstruksi, peningkatan transparansi, serta membantu memperkuat jaringan bisnis pelaku usaha dalam rantai pasok konstruksi. “Sehingga melalui SIPJAKI, diharapkan tugas-tugas pembinaan yang meliputi pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan terkoordinasi lebih baik antar instansi pembina dan masyarakat,”ungkapnya.
Dikesempatan itu, kata Badilah, juga dirangkaikan dengan pelaksanaan sosialisasi peraturan menteri (Permen) PUPR no 1 tahun 2023 tentang pengawasan jasa konstruksi. Sosialiasi tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat jasa konstruksi di wilayah Pemerintah Provinsi Sultra dan berperan dalam pengawasan dan penyelenggaraan jasa konstruksi. “Dengan harapan sejumlah masyarakat dan para pemangku kepentingan khususnya dibidang pekerjaan umum dapat memahami Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) sebagaimana yang telah diluncurkan oleh pemerintah pusat,”jelasnya. (man)