Kendari,SastraNews.co.id -Badan pendapatan daerah (Bapenda) Provisni Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya memaksimalkan pengelolaan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM). Upaya itu dilakukan dengan rekonsiliasi data antara pihak Pertamina dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra. Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin mengungkapkan, ia menduga sejauh ini masih banyak perusahaan agen-agen pengelola bahan bakar minyak yang tidak memiliki izin. Sehingga untuk mengoptimalkan pajak BBM ini harus ada singkronisasi data resmi baik dari pihak pertamina maupun dari dinas ESDM. “Mudah-mudahan pihak dinas ESDM maupun dari pihak pertamina bisa siap memberikan kita data. Supaya kita bisa deteksi yang mana saja agen pengelola BBM yang memiliki wajib pungut (Wapu),”ungkapnya.
Mantan kepala badan Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan ini mengatakan, untuk optimalisasi pengeloaan pajak bahan bakar itu dibutuhkan sinergi dari semua lembaga terkait. Baik itu dari pihak kepoisian, disperindag, dishub, dinas ESDM, pertamina maupun dari pihak Pol Airut. “Walaupun secara teknis, bicara pengelolaan pajak BBM ini adalah domain Bapenda. Namun kita tidak bisa kerja sendiri melainkan harus ada sinergi antara lembaga terkait,”katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Bapenda Sultra, Wakuf D. Karim meyakini bahwa masih banyak pengelola agen BBM yang ada di wilayah Sultra dan belum memiliki WAPU. Ia menyebut data pemilik WAPU terkait pengguna maupun pengelola BBM itu baru mencapai 200-san yan kategori aktif. “ Dan rata-rata mereka ini bergerak dibidang industri pertambangan, dan wilayah daratan, sementara dari kepulauan masih minim. Data ini tentu tidak sebanding dengan skala wilayah provinsi. Sementara kita tau sendiri bahwa populasi pengguna BBM di Sultra ini cukup besar,”imbuhnya.
Oleh karenanya, untuk memaksimalkan pajak BBM ini, pihaknya tengah menyusun regulasi tentang peraturan gubernur (Pergub) tentang pembentukan tim terpadu untuk mengantisipasi sejumlah agen pengelola BBM yang tidak resmi Disisi lain, kita butuh sinergi dengan sejumlah pihak untuk melakukan pegawasan secara langsung di lapangan. “Baik dari Polairut, pertamina, kepolisian, dan kita berharap di 2024 bisa maksimal. Jadi nanti itu sudah jadi tim daerah, dan bicara tentang pajak daerah ini adalah tanggungjawab kita semua, sehingga melalui Bapenda kita coba buatkan semua regulasi supaya bisa mengikat semua lembaga dan pihak terkait untuk bisa melakukan pengawasan termasuk penagihan pajak BBM itu,”pintanya.
Ia juga berharap bisa dapatkan data ril dari pihak pertamina terkait berapa jumlah keluar masuknya bahan bakar itu. Dan kepada siapa saja didistribusikan. Kemudian terkait dengan polairut kita minta kerjasamanya dalam hal penalukan pengawasan khususnya di lintas laut, manakala ada permainan dalam pengangkutan dan pasokan BBM ini,”harapnya.(man)