“BPSDM Sultra Gelar Orientasi Tenaga PPPK Pemprov Sultra Gelombang II”
Kendari,SastraNews.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong aparaturnya agar dapat memberikan pelayanan masyarakat lebih optimal. Untuk mewujudkan itu tentunya harus didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang lebih kompeten dan profesional. Saat ini Pemerintah Provinsi Sultra melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) tengah mendorong pengembangan kompetensi terhadap sejumlah tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Sultra. Hal itu dibuktikan dengan pelaksanaan orientasi pengenalan nilai dan etika instansi pemerintah bagi 250 tenaga PPPK.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Drs. Asrun Lio mengungkapkan, tenaga PPPK memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Hal itu berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 yang telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN). Nah PPPK sendiri merupakan bagian dari ASN yang telah memenuhi syarat dan diangkat sebagai aparatur berdasarkan perjanjian kerja. “Sehingga mereka ini perlu mengikuti orientasi dan pengenalan nilai-nilai tentang etika dalam pelayanan pemerintahan,”ungkapnya usai membuka kegiatan orientasi PPPK gelombang II yang berlangsung di kantor BPSDM Sultra, Senin (27/11/2023).
Lebih jauh, kata jenderal ASN pemprov Sultra ini, kegiatan orientasi ini merupakan langkah percepatan penyesuaian diri bagi tenaga PPPK sebagaimana yang telah diamanatkan oleh peraturan kepala lembaga administrasi negara nomor 15 tahun 2020 tentang pelaksanaan kompetensi PPPK.“Oleh karenya, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pengembangan kompetensi bagi ASN sesuai tuntutan tugas dan jabatannya,”katanya.
Selain pengembangan kompetensi tersebut, sebagai pengenalan dan penyediaan informasi mengenai nilai-nilai ASN serta dalam rangka inplementasi core value ASN berahlak atau berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. “ Ini juga dapat meningkatkan pengetahuan wawasan kebangsaan, etika dan pengetahuan dasar tentang penyelenggaraan pemerintahan negara dan budaya organisasi serta dituntut untuk memiliki kompetensi yang dicerminkan dari sikap dan prilaku ASN itu sendiri,”terangnya.

Ditambahkan, sesuai dengan ketentuan kontrak kerja PPPK dapat diperpanjang sesuai kebutuhan organisasi dengan mempertimbangkan evaluasi kinerja setiap tahunnya. Untuk itu, PPPK diharapkan mampu bekerja secara profesional dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Artinya PPPK harus mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi,”tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Sultra, Syahruddin Nurdin mengatakan, tujuan pelaksanaan orientasi PPPK ini adalah untuk mengembangkan kompetensi melalui penambahan wawasan dan pengetahuan yang bersifat strategis dan praktis sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat. “Adapun peserta dari orientasi PPPk ini terdiri dari lima angkatan, dan masing-masing angkatan terdiri dari 50 perserta. Sehingga jumlah peserta di tahap kedua ini mencapai 250 orang,”katanya.
Ditambahkan, pelatihan orientasi tenaga PPPK ini akan berlangsung selama empat hari kerja. Mulai dari tanggal 27-30 November tahun 2023. Adapun agenda pembelajaran yang akan diikuti terdiri dari dua agenda kegiatan. “Yakni agenda pertama, meliputi ceramah kebijakan pengembangan sumber daya aparatur, dan ceramah muatan subtansi lainnya. Sementara agenda keduaa adalah pembelajaran yang terdiri dari pengembangan susunan organisasi dan tata kerja, pengenalan jabatan, pengenalan manajemen organisasi dan, penerapan tugas dan fungsi ASN di tempat kerja,”tandasnya. (Man)