Kendari,SastraNews.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, mengintruksikan kepada sejumlah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baik di lingkup Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar tidak mengabaikan apa yang menjadi hak para guru. Hal itu ditegaskan gubernur saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 tingkat Provinsi Sultra, yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Sultra, Sabtu, (25/11/2023).
“Saya sampaikan kepada tim anggaran Pemerintah daerah baik lingkup Provinsi Sultra maupun Kabupaten/kota, apa yang menjadi hak tenaga pendidik, para guru jangan pernah diabaikan. Karena para guru ini adalah pejuang nyata pembangunan pendidikan dan pahlawan tanpa tanda jasa. Dalam perspektif saya sebagai Pj. Gubernur juga merupakan pekerja di bidang pengajaran dan pendidikan Pemerintah Provinsi sendiri, dan pada posisi sebagai pemberi kerja ada hak dan kewajiban bagi pekerja,”tegasnya mengingatkan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) itu menjelaskan, Pemerintah Provinsi memiliki kewajiban membayarkan upah dan tunjangan-tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bagi para guru, apapun status kerjaannya. Baik sebagai status Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ” Olehnya saya sebagai bagian dari pemerintah provinsi Sultra dan sekaligus posisi hubungan kerja adalah memberi kerja bagi yang bekerja sebagai pendidik dan pengajar. Jika ada ada hak-hak saudara yang belum saudara terima. Sehingga saya instruksikan kepada rekan-rekan tim anggaran pemerintah Provinsi Sultra maupun daerah agar segera dipenuhi,”tegasnya lagi.
Mantan Kapolda Sultra ini berharap momentum peringatan HGN tahun 2023 ini dapat menjadi spirit para tenaga pendidik untuk terus memajukan mutu dan kualitas pendidikan Khususnya di wilayah Sultra. Juga terus berkontribusi pemdorong pembangunan daerah di sektor pendidikan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). “Kesemua itu bisa terwujud apa bila hak-hak para guru terpenuhi dan tetap terjaga,”tandasnya.

DIkesempatan itu, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. Asrun Lio, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Yusmin, S.Pd menyerahkan bantuan beasiswa kepada sejumlah siswa berprestasi. Diantaranya, siswa atas nama Kevin Andrew Pardede dari SMAN 4 Kendari, Mikayla Fawwas Ramadhan Moga dari SMAN 1 Kendari dan Dwidisa Reskianahaya Polingai dari SMAN 1 Kendari. Selain itu pihaknya juga memberikan hadiah kepada guru berprestasi berupa satu unit laptop dan juga penghargaan terhadap para guru yang telah purna bhakti. (Man)