Konawe Selatan, SastraNews.co.id – Dalam rangka mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) yang berkualitas dan bermartabat di tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu yang dilaksanakan di Hotel Wonua Monapa Resort Kecamatan Ranomeeto, Minggu (22/10/2023).
Ketua Bawaslu Kabupaten Konsel, Siambu, S. Pd mengungkapkan, kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini melibatkan sejumlah stekholder dan lembaga organisasi. Yakni dari SKPP, BKMT, Pemantau Pemilu, Wartawan, KNPI, Tokoh Adat, Agama, dan Tokoh Pemuda, Panwaslu Kecamatan serta Mahasiswa khusus di lingkup Kabupaten Konsel. “Kegiatan Sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif ini mengusung tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,”ucapnya usai membuka kegiatan.
Siambu berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut bisa terbangun sinergisitas antara Bawaslu dengan sejumlah stekhoder dan lembaga organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Konsel. “Kita harapkan output kegiatan ini, Bawaslu dan masyarakat serta lembaga stekholder lainnya bisa berkolaborasi untuk mengawasi jalannya Pemilu guna mewujudkan Pemilu yang berkeadilan, berintegritas dan bermartabat,”harap mantan ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ranomeeto di Pilgub 2018 ini.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan,Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Konsel, Hasni, S. Pi. M.H. mengatakan, adapun dasar pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Pasal 102 Ayat 1 Bawaslu Kabupaten/Kota dan Peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2023 terkait pencegahan pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu. “Adapun tujuannya agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi, sehingga mampu mendorong Pemilu yang berkualitas dan bermartabat,”katanya.
Mantan ketua Bawaslu Kabupaten Konsel ini menjelaskan, Pengawasan Pemilu Partisipatif merupakan pengawasan Pemilu yang dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal integritas pelaksanaan pemilu. Disisi lain, pengawasan partisipatif masyarakat dalam pemilu merupakan bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat dalam penguatan partisipatif masyarakat untuk mengawal demokrasi. “Pada setiap tahapan Pemilu yang sedang berjalan, itu ada ruang partisipasi politik masyarakat, dan kepedulian bagi masyarakat. Dengan demikian proses pemilu dapat berjalan secara jujur, adil dan sekaligus menciptakan kepemimpinan yang memiliki legitimasi kuat,”jelasnya.
Ditambahkan, dalam menyukseskan pengawasan partisipatif, Bawaslu menyasar sejumlah kelompok-kelompok yang dapat berperan dalam mewujudkan Pemilu di tahun 2024 mendatang. Ada enam kelompok yang menjadi sasaran bawaslu. Yakni generasi muda yang meliputi mahasiswa, pelajar dan anak muda. Kemudian masyarakat adat, dan kelompok perempuan seperti PKK darmawanita dan pengajian. “Juga dari Ormas OKP dan NGO, perguruan tinggi, dan warganet,”tambahnya. (Myn)
.