• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 1 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Pj Gubernur Sultra

Pemprov Terima Dokumen Usulan Pemberhentian Bupati Kolaka

by Redaksi
21/09/2023
in Kolaka, Pemrov Sultra
15
SHARES
306
VIEWS

Kendari, SastraNews.co.id -Pemerintah Provinsi melalui Biro Pemerintahan dan otonomi daerah (Otda) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima dokumen usulan pemberhentian Bupati Kolaka Ahmad Safei berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD kabupaten Kolaka.

Kepala Biro Pemerintahan dan otonomi daerah  sekretariat daerah (Setda) Provinsi Sultra, Muliadi mengungkapkan, dokumen usulan pemberhentian Bupati Kolaka itu diterima langsung dari Pj Sekda Kabupaten Kolaka Muhammad Bakri didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Kolaka Sairman dan Kepala dan Kepala Bagian (Kabag) pemerintahan Kabupaten Kolaka, Muhammad Jufri di ruang kerjanya, pada Rabu (20/9/2023) lalu.

“Jadi terkait dengan pengunduran Bupati Kolaka sudah diparipurnakan oleh DPRD Kabupaten Kolaka. Kemarin kami sudah terima dokumen dari Pemda Kolaka yang ditujukan kepada bapak gubernur untuk disampaikan ke pusat,” ungkap Muliadi Kamis (21/9/2023).

Muliadi menjelaskan, terkait usulan pemberhentian Bupati Kolaka itu telah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 32 tahun 2014. Dalam PP tersebut dijelaskan tentang tata cara pengunduran diri bakal calon anggota DPR-RI, DPD RI, Maupun DPRD.  Dimana, lanjut Muliadi, dalam paragraf 1 dan 2 dijelaskan bahwa gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan walikota/ wakil walikota ASN, TNI, Polri, direksi, komisaris anggota dewan pengawas, karyawan pada badan usaha milik negara (BUMN) atau BUMD dan badan lain yang anggarannya berasal dari keuangan negara maka harus mundur dari jabatan apabila mencalonkan diri sebagai anggota DPR maupun DPRD.

“Dokumen usulan pemberhentian Bupati Kolaka ini telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dikarenakan  yang bersangkutan (Ahmad Safei red) maju sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan  Rakyat  Republik Indonesia  (DPR- RI) pada Pemilu 2024 mendatang. Dan pengunduran diri ini tidak bisa ditarik kembali ketika yang bersangkutan sudah menyatakan mundur,”jelasnya.

Disisi lain, kata Muliadi, dalam peraturan komisi pemilihan umum  (PKPU) pasal 14 nomor 10 tahun 2023 dijelaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagai bakal calon DPR, DPRD dan DPRD Kabupaten/kota, dan pada saat melakukan pengajuan dan penetapan bakal calon harus menyerahkan keputusan pemberhentian  atau pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang. “Atas dasar itulah DPRD Kabupaten Kolaka telah melaksanakan rapat paripurna usulan pemberhentian Ahmad Safei sebagai bupati Kolaka. Dan dokumen hasil paripurna itu telah disampaikan ke Mendagri  untuk diteruskan kepada presiden, melalui gubernur Sultra sebagai  perwakilan pemerintahan pusat di daerah,” katanya.

Adapun isi dokumen yang telah diterima dari Pemkab Kolaka itu berupa berita acara pengunduran diri yang bersangkutan, risalah paripurna DPRD, dan  daftar hadir rapat paripurna DPRD Kabupaten setempat. “Dokumen usulan pemberhentian itu kita akan segera sampaikan kepada Pj gubernur Sultra selanjutnya akan disampaikan ke Mendagri,” tutup Muliadi. (Har)

Tags: Biro PemerintahanbupatiKolaka MundurMaju Pileg DPR-RI
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Optimalkan PAD, Bapenda Sultra Imbau Masyarakat dan Pelaku Usaha Taat Pajak

Next Post

Dorong Pelaku UMKM, BPVP Buka Pelatihan Barista

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK
Headline

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK

27/06/2025
Wujudkan Satu Data Indonesia, Gubernur Sultra Launching  Aplikasi SIMDATA
Headline

Wujudkan Satu Data Indonesia, Gubernur Sultra Launching Aplikasi SIMDATA

25/06/2025
PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak
Headline

PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

24/06/2025
Next Post
Dorong Pelaku UMKM, BPVP Buka Pelatihan Barista

Dorong Pelaku UMKM, BPVP Buka Pelatihan Barista

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Polres Ungkap Tiga Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kota Kendari

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In