Kendari,SastraNews.co.id – Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra terus memaksimalkan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) di Sultra. Untuk memaksimalkan pendapatan daerah, Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin menghimbau masyarakat dan para pelaku usaha yang ada di Sultra untuk taat membayar Pajak. Pihaknya juga terus mendorong kesadaran membayar pajak dan menyosialisasikan akan tujuan dan peruntukkan pajak tersebut. “Pajak itu penting. Uang pajak itu untuk bangun daerah. Semua uang pajak digunakan dalam bentuk program pro rakyat. Sehingga ini kita terus dorongagar pembayaran pajak bisa lebih optimal,”imbau Mujahidin.
Mantan kepala Kesbangpol Kabupaten Konawe Selatan ini mengatakan, dalam upaya mendorong optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah itu, pihaknya telah menggandeng sejumlah aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khususnya tentang tunggakan Pajak Air Permukan (PAP) sejumlah perusahaan tambang di Sultra. “Dari data sementara yang kami himpun, ada sekitara 89 perusahan tambang yang di Sultra yang masih abai terhadap pungutan PAP ini. Penyelesaian tunggakan PAP ini ditangani oleh pengacara negara dalam hal ini kejaksaan yang sebelumnya telah diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”katanya.
Terkait masalah tunggakan pajak sejumlah perusahaan tambang yang nilainya mencapai miliaran itu, sambung Mujahidin, hal itu mendapat reaksi langsung dari Pj Gubernur Sultra Komjen Pol Andap Budhi Revianto beberapa waktu lalu saat bertandang di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. “Sehingga ini kita selaku instansi teknis akan terus melakukan inventarisir dan verifikasi data perusahaan-perusahaan lain yang masuk dalam ketegori menunggak,” terang mantan kepala Badan Inspektorat Kabupaten Konsel ini. (Har)