Jakarta,SastraNews.co.id -Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang bertempat di Sasana Bakti Praja – Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Selasa, (5/9/2023) pagi.
Pelantikan Andap Budhi Revianto berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur. Adapun dalam Keppres dijelaskan bahwa para Pj Gubernur akan menjabat paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 5 September 2023. Pelantikan Pj Gubernur Sultra itu dilaksanakan secara serentak bersama delapan Provinsi lainnya yang gubernurnya mencapai purna tugas yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa,” ujar Andap mengikuti perkataan Tito Karnavian saat mengucapkan sumpah jabatan.
Sebagaimana diketahui, mantan Kapolda Sultra itu kini melanjutkan posisi Ali Mazi dan Lukman Abunawas yang juga telah purna tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur Sultra. Dalam pelantikan tersebut, Mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi, dan wakilnya Lukman Abunawas, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Drs. Asrun Lio, Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurahman Saleh, Pj Walikota Kendari, Asmawa Tosepu, Asisten Pemprv Sultra, Yuni Nurmalawati, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sultra, Muliadi. Kepala Keenkumham Sultra, Silvester Sililaba turut hadir menyambut dan menyaksikan sumpah jabatan Pj Gubernur Sultra tersebut. (Har)