Kendari,SastraNews.co.id – Masa tugas penjabat (Pj) Bupati di tiga daerah masing-masing Kabupaten Buton, Kolaka Utara dan Bombana resmi berakhir pada Kamis (24/8) kemarin. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) penjabat Bupati yang telah disahkan oleh Kemendagri untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di tiga daerah itu.
Hanya saja, hingga saat ini belum ada jadwal pelantikan, kendati penjabat sebelumnya di tiga daerah itu telah purna tugas. Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sultra, Muliadi Kamis (24/8) kemarin.
“Belum ada jadwal pelantikan, karena kita masih menunggu kepulangan pimpinan dalam hal ini pak gubernur. Karena saat ini masih dinas luar daerah. Sesuai aturan, pelantikan pj Bupati oleh gubernur itu harus dilakukan di ibukota Provinsi. Jadi kita menunggu petunjuk selanjutnya, yang jelas untuk pelantikan akan segera dilakukan dalam waktu yang singkat ini. Karena SK sudah ditangan Pemprov, “katanya.
Untuk mengantisipasi kekosongan kekuasaan di tiga daerah itu, lanjut Muliadi, Pemerintah Provinsi telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) di masing-masing Kabupaten setempat untuk menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati. “Jadi secara otomatis, tiga daerah itu dipimipin oleh Plh bupati yakni Sekda masing-masing. Sambil menunggu ada jadwal pelantikan yang akan ditentukan oleh gubernur selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah, “jelasnya.
Ketika ditanya siapa saja figur yang telah ditunjuk oleh Kemendagri untuk menjadi Pj Bupati di tiga daerah itu, Muliadi belum bisa memberikan keterangan lebih detil. “Kalau soal nama yang menjadi Pj Bupati itu, bukan ranah kami, tapi itu adalah kewenangan pimpinan untuk menyampaikan, “tambahnya.(HAR)