• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Selasa, 1 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Tahanan Kejati Sultra di Rutan Salemba Kejagung Dipindahkan di Rutan Kendari, Terkait Kasus DugaanTipikor Tambang di PT. Antam Konut

by Admin
22/08/2023
in Headline, Hukum, Kendari, Konawe Utara, Tambang
16
SHARES
313
VIEWS

Kendari,SastraNews.co.id – Dua tersangka tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam UBPN Kabupaten Konawe Utara (Konut) dipindahkan di Kendari. Kedua tersangka yang ditahan di Rutan Salemba Kejagung itu adalah Mantan Dirjen Energi dan Sumber Daya Alam dan Minerba, (ESDM) RI Ridwan Djamaluddin dan tersangka makelar kasus (Markus) mafia tambang di blok Mandiodo PT. Antam Konut Amelia Sabar. Hal itu disampaikan oleh kepala pusat penerangan hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody, Selasa (22/8) kemarin.
“Tim Penyidik Kejati Sultra telah memindahkan kedua tersangka dari Rutan Salemba Kejagung ke Kendari dan dititip di tempat berbeda. Tersangka mantan Dirjen inisial RDJ) dititip di Rutan kelas II Punggolaka Kendari. Sementara tersangka makelar kasus (Markus) inisial AS dititip di Lapas Perempuan Kendari,” ungkapnya.
Dikatakan kedua tersangka diterbangkan dari Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Citi Link dan tiba di bandara Haluoleo Kendari sekitar puku 17:00 Wita. “Kedua tersangka kami jemput langsung bersama Asintel Kejati dan dikawal ketat oleh tim penyidik dan langsung digiring ke Rutan dan Lapas untuk mejalani tahanan,”katanya.
Ditambahkan, Kedua tersangka akan menjalani masa penahanan sambil menunggu pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Kejati Sultra dalam perkara dugaan Tipikor di blok Mandiodo PT. Antam Konut. “Karena tim penyidik akan segera merampungkan berkas kedua tersangka itu disampaikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar segera disidangkan,”tambahnya. (has)

Tags: KejatiKonutPT. AntamSultraTambangTipikor
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Bombana Bakal Rekrut 640 Tenaga PPPK Untuk Formasi Guru, Nakes dan Teknis Lainnya

Next Post

Kemendagri Terbitkan SK Tiga Pj Bupati di Sultra, Buton dan Kolut Bakal Dijabat Orang Baru?

Admin

Admin

Berita Terkait

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda
Bombana

Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

30/06/2025
Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK
Headline

Gubernur Sultra Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK

27/06/2025
Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas
Headline

Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

26/06/2025
Next Post

Kemendagri Terbitkan SK Tiga Pj Bupati di Sultra, Buton dan Kolut Bakal Dijabat Orang Baru?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Bupati Bombana Burhanuddin Tunjuk Syahrun Jadi Pj Sekda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PT. Ifishdeco Tbk Jadi Percontohan Bagi Investor Tambang Dalam Hal Taat Bayar Pajak

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemkab Konsel Luncurkan Program UKT Gratis Bagi Mahasiswa S1 di Sepuluh Perguruan Tinggi di Sultra

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In