• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Rabu, 3 September, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Tahanan Kejati Sultra di Rutan Salemba Kejagung Dipindahkan di Rutan Kendari, Terkait Kasus DugaanTipikor Tambang di PT. Antam Konut

by Admin
22/08/2023
in Headline, Hukum, Kendari, Konawe Utara, Tambang
16
SHARES
315
VIEWS

Kendari,SastraNews.co.id – Dua tersangka tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam UBPN Kabupaten Konawe Utara (Konut) dipindahkan di Kendari. Kedua tersangka yang ditahan di Rutan Salemba Kejagung itu adalah Mantan Dirjen Energi dan Sumber Daya Alam dan Minerba, (ESDM) RI Ridwan Djamaluddin dan tersangka makelar kasus (Markus) mafia tambang di blok Mandiodo PT. Antam Konut Amelia Sabar. Hal itu disampaikan oleh kepala pusat penerangan hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody, Selasa (22/8) kemarin.
“Tim Penyidik Kejati Sultra telah memindahkan kedua tersangka dari Rutan Salemba Kejagung ke Kendari dan dititip di tempat berbeda. Tersangka mantan Dirjen inisial RDJ) dititip di Rutan kelas II Punggolaka Kendari. Sementara tersangka makelar kasus (Markus) inisial AS dititip di Lapas Perempuan Kendari,” ungkapnya.
Dikatakan kedua tersangka diterbangkan dari Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Citi Link dan tiba di bandara Haluoleo Kendari sekitar puku 17:00 Wita. “Kedua tersangka kami jemput langsung bersama Asintel Kejati dan dikawal ketat oleh tim penyidik dan langsung digiring ke Rutan dan Lapas untuk mejalani tahanan,”katanya.
Ditambahkan, Kedua tersangka akan menjalani masa penahanan sambil menunggu pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Kejati Sultra dalam perkara dugaan Tipikor di blok Mandiodo PT. Antam Konut. “Karena tim penyidik akan segera merampungkan berkas kedua tersangka itu disampaikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar segera disidangkan,”tambahnya. (has)

Tags: KejatiKonutPT. AntamSultraTambangTipikor
Previous Post

Pemkab Bombana Bakal Rekrut 640 Tenaga PPPK Untuk Formasi Guru, Nakes dan Teknis Lainnya

Next Post

Kemendagri Terbitkan SK Tiga Pj Bupati di Sultra, Buton dan Kolut Bakal Dijabat Orang Baru?

Admin

Admin

Berita Terkait

LPJ Kebun TOGA Desa Wawatu Diduga Fiktif, Rp74,2 Juta Anggaran Desa Dipertanyakan
Daerah

LPJ Kebun TOGA Desa Wawatu Diduga Fiktif, Rp74,2 Juta Anggaran Desa Dipertanyakan

02/09/2025
Sekretaris KAHMI Kendari: Forkopimda Harus Temui Mahasiswa, Redam Aksi Tanpa Kekerasan
Headline

Sekretaris KAHMI Kendari: Forkopimda Harus Temui Mahasiswa, Redam Aksi Tanpa Kekerasan

31/08/2025
Di Tengah Kemiskinan, DPR Hidup Mewah: Bubarkan DPR Jadi Solusi?
Headline

Di Tengah Kemiskinan, DPR Hidup Mewah: Bubarkan DPR Jadi Solusi?

31/08/2025
Next Post

Kemendagri Terbitkan SK Tiga Pj Bupati di Sultra, Buton dan Kolut Bakal Dijabat Orang Baru?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sekretaris KAHMI Kendari: Forkopimda Harus Temui Mahasiswa, Redam Aksi Tanpa Kekerasan

    Sekretaris KAHMI Kendari: Forkopimda Harus Temui Mahasiswa, Redam Aksi Tanpa Kekerasan

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Di Tengah Kemiskinan, DPR Hidup Mewah: Bubarkan DPR Jadi Solusi?

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • LPJ Kebun TOGA Desa Wawatu Diduga Fiktif, Rp74,2 Juta Anggaran Desa Dipertanyakan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Rangkaian HUT RI ke-80, PTM Black Panther Kendari Gelar Kejuaraan Tenis Meja

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • APHI Desak Polda Sultra Seriusi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bibit Tebu di Desa Anawua

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In