• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Senin, 21 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Tahanan Kejati Sultra di Rutan Salemba Kejagung Dipindahkan di Rutan Kendari, Terkait Kasus DugaanTipikor Tambang di PT. Antam Konut

by Admin
22/08/2023
in Headline, Hukum, Kendari, Konawe Utara, Tambang
16
SHARES
315
VIEWS

Kendari,SastraNews.co.id – Dua tersangka tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam UBPN Kabupaten Konawe Utara (Konut) dipindahkan di Kendari. Kedua tersangka yang ditahan di Rutan Salemba Kejagung itu adalah Mantan Dirjen Energi dan Sumber Daya Alam dan Minerba, (ESDM) RI Ridwan Djamaluddin dan tersangka makelar kasus (Markus) mafia tambang di blok Mandiodo PT. Antam Konut Amelia Sabar. Hal itu disampaikan oleh kepala pusat penerangan hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody, Selasa (22/8) kemarin.
“Tim Penyidik Kejati Sultra telah memindahkan kedua tersangka dari Rutan Salemba Kejagung ke Kendari dan dititip di tempat berbeda. Tersangka mantan Dirjen inisial RDJ) dititip di Rutan kelas II Punggolaka Kendari. Sementara tersangka makelar kasus (Markus) inisial AS dititip di Lapas Perempuan Kendari,” ungkapnya.
Dikatakan kedua tersangka diterbangkan dari Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Citi Link dan tiba di bandara Haluoleo Kendari sekitar puku 17:00 Wita. “Kedua tersangka kami jemput langsung bersama Asintel Kejati dan dikawal ketat oleh tim penyidik dan langsung digiring ke Rutan dan Lapas untuk mejalani tahanan,”katanya.
Ditambahkan, Kedua tersangka akan menjalani masa penahanan sambil menunggu pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Kejati Sultra dalam perkara dugaan Tipikor di blok Mandiodo PT. Antam Konut. “Karena tim penyidik akan segera merampungkan berkas kedua tersangka itu disampaikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar segera disidangkan,”tambahnya. (has)

Tags: KejatiKonutPT. AntamSultraTambangTipikor
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Bombana Bakal Rekrut 640 Tenaga PPPK Untuk Formasi Guru, Nakes dan Teknis Lainnya

Next Post

Kemendagri Terbitkan SK Tiga Pj Bupati di Sultra, Buton dan Kolut Bakal Dijabat Orang Baru?

Admin

Admin

Berita Terkait

Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi
Headline

Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi

18/07/2025
Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan
Daerah

Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan

17/07/2025
Wagub Sultra Terima Kunjungan Komisi II DPR-RI Bahas RUU Empat Kabupaten dan Kota di Sultra
Headline

Wagub Sultra Terima Kunjungan Komisi II DPR-RI Bahas RUU Empat Kabupaten dan Kota di Sultra

17/07/2025
Next Post

Kemendagri Terbitkan SK Tiga Pj Bupati di Sultra, Buton dan Kolut Bakal Dijabat Orang Baru?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan

    Kunker di PT. Ifishdeco Tbk, DPRD Konsel Pastikan Aktivitas Sudah Berjalan Sesuai Kaidah Pertambangan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Wagub Sultra Terima Kunjungan Komisi II DPR-RI Bahas RUU Empat Kabupaten dan Kota di Sultra

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mess Pemda Sultra di Makassar Segera Difungsikan

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In