Kendari,SastraNews.co.id – Sejumlah tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pertambangan di wilayah IUP PT Antam UPBN blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara (Konut) dipindahkan tiba di Kendari. Mereka adalah inisial (WAS) Pemilik PT. Lawu Agung Mining (LAM), inisial (EVT) selaku Evaluator RKAB pada Kementerian ESDM dan (SM) selaku Kepala Geologi Kementerian ESDM (Mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM). Ketiga tersangka merupakan tahanan tim penyidik Kejati Sultra yang diterbangkan dari Jakarta, Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kendari.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejati Sultra, Dr. Patris Yusrian Jaya, kemarin. “Hari ini ada 3 orang tahanan sudah dipindahkan dari Jakarta ke rutan Kendari. Detailnya ke asintel, ” singkat Patris.
Senada diungkapkan, oleh Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Ade Hermawan mengatakan. Kata dia, bahwa ketiga tersangka tersebut merupakan tahanan penyidik Kejati yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Jaksa bebeberapa waktu lalu di Jakarta.
“Mereka akan tetap dibawa di Rutan, artinya di Rutan itu merupakan proses sementara sebelum yang bersangkutan dilimpahkan ke penuntutan untuk di sidangkan,” kata Ade Hermawan (31/7/2023).
Pemindahan tiga tersangka itu, lanjut Ade, merupakan bagian dari proses penyelesaian penyidikan. Usai dilakukan penyidikan makan akan segera dituntaskan atau dilimpahkan ke proses penuntutan untuk segera di sidangkan.
“Harus selesai ini secepatnya, karena masa penahanannya terbatas,” lanjut Ade Hermawan.
Ade mengatakan,penyidik masih terus melakukan pengembangan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
“Semuanya akan dimintai keterangan. Pokoknya semua yang terkait dengan pengolahan pertambangan di Mandiodo ini akan kita mintai keterangan,” jelas Ade.
Sementara itu, kepala seksi (Kasi) penerangan hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody menjelaskan ketiga tersangka diterbangkan dari Jakarta-Kendari menggunakan pesawat Batik Air ID 6726. “Dikawal tim penyidik, ketiga tersangka tiba sekitar pukul 17:50 Wita di bandara Haluoleo Kendari dan langsung dibawa ke Lapas kelas II Kendari, ” jelasnya. (lis)