• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Minggu, 19 Oktober, 2025
  • Login
Sastra News
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Info Pemilu
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Kejati Sultra Tetapkan Dua Pejabat Kementerian ESDM Sebagai Tersangka Dalam Kasus Dugaan Tipikor Pertambangan di Konut

Admin by Admin
25/07/2023
in Headline, Hukum, Kendari, Konawe Utara, Populer, Tambang, Trends

Kendari,SastraNews.co.id – Upaya tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam mengungkap pelaku mafia tambang di wilayah IUP PT Antam Kabupaten Konawe Utara (Konut) terus bergulir. Setelah menahan lima tersangka dalam perkara ini, penyidik Kejati kembali menetapkan dua tersangka baru. Kedua tersangka baru itu adalah pejabat Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM).

Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan, adapun kedua tersangka yakni inisial (SM) dan (EVT). Tersangka SM merupakan Kepala Geologi Kementerian ESDM dan juga Mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. “Sementara tersangka inisial (EVT) merupakan (Evaluator RKAB pada Kementerian ESDM),” ungkapnya.

Kedua tersangka itu diduga ikut berperan atas perkara Tipikor di WIUP Antam Konut dengan modus dokumen terbang yang diduga menyebabkan kerugian perekonomian negara.

BACA JUGA

Pemkab Konsel Buka Seleksi Sekda Definitif, Bupati Irham Harap Bisa Melahirkan Pejabat Profesional dan Dukung Konsel SETARA

Pemkab Konsel Buka Seleksi Sekda Definitif, Bupati Irham Harap Bisa Melahirkan Pejabat Profesional dan Dukung Konsel SETARA

18/10/2025
Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra

Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra

09/10/2025

“Dua orang tersangka tersebut awalnya diperiksa sebagai saksi bertempat di Gedung Bundar Pidsus Kejaksaan Agung, selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan untuk sementara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,”jelasnya.

Dikatakan Ade Hermawan, SM dan EVT bersama satu tersangka lain yang telah lebih dulu ditahan dan dititip ditempat yang sama akan segera dipindahkan ke Rutan Kendari Sulawesi Tenggara untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

“Kalau tidak ada kendala, dalam waktu dekat para tersangka akan segera diterbangkan ke Kendari,” katanya.

Ditambahkan, tersangka SW dan tersangka EVT dari hasil pengembangan penyidikan diduga telah memproses penerbitan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 sebesar 1,5 juta metrik ton ore nikel milik PT. KKP dan beberapa juta metrik ton ore nikel pada RKAB beberapa perusahaan lain disekitar blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan.

“Padahal perusahaan tersebut tidak mempunyai deposit/cadangan nikel di Wilayah IUP nya. Sehingga dokumen RKAB tersebut (dokumen terbang) dijual kepada PT. Lawu Agung Mining yang melakukan penambangan di wilayah IUP PT. Antam, seolah-olah nikel tersebut berasal dari PT. KKP dan beberapa perusahaan lain yang mengakibatkan kekayaan negara berupa ore nikel milik negara PT. Antam dijual dan dinikmati hasilnya oleh pemilik PT. LAM, PT. KKP dan beberapa pihak lain,”tambahnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini penyidik Kejati Sultra telah menetapkan 5 (lima) orang tersangka yaitu HA (GM PT. Antam Konawe Utara) GL (Pelaksana Lapangan PT. LAM) OS (Dirut PT. LAM) WAS (Pemilik PT. LAM) AA (Dirut PT. KKP). Nah, dengan penetapan 2 orang tersangka baru ini maka jumlah keseluruhan tersangka menjadi 7 orang dan saat ini penyidikan masih terus kembangkan.

“Dari keseluruhan aktivitas penambangan di blok Mandiodo menurut perhitungan sementara auditor telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 5,7 Triliun, ” tandasnya. (Har)

Tags: KejatiKonutPT. AntamSultraTambangTipikor
Previous Post

Kinerja Kejati Sultra Bertabur Prestasi dan Apresiasi, Rp 128,1 Miliar Duit Masuk ke Kas Negara

Next Post

Bidik Kursi Pimpinan, AJP Harap Golkar Bisa Unggul 20 Persen Disemua Dapil di Sultra

Admin

Admin

Berita Terkait

Pemkab Konsel Buka Seleksi Sekda Definitif, Bupati Irham Harap Bisa Melahirkan Pejabat Profesional dan Dukung Konsel SETARA
Headline

Pemkab Konsel Buka Seleksi Sekda Definitif, Bupati Irham Harap Bisa Melahirkan Pejabat Profesional dan Dukung Konsel SETARA

18/10/2025
Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra
Headline

Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra

09/10/2025
Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga
Headline

Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

08/10/2025
Next Post
Bidik Kursi Pimpinan, AJP Harap Golkar Bisa Unggul 20 Persen Disemua Dapil di Sultra

Bidik Kursi Pimpinan, AJP Harap Golkar Bisa Unggul 20 Persen Disemua Dapil di Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

Dugaan Praktik Pungli Resahkan Pengunjung Pantai Wisata Toronipa, Gelar Tikar Harus Bayar Rp 100 Ribu

16/04/2024
PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

02/05/2025
Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

Ditantang Oleh Kepala UKPBJ Bombana, Haris Pertama : Saya Akan Pastikan Melalui Pemeriksaan APH Jika Dia ASN Paling “Bersih”

12/07/2024
Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Delapan Terdakwa Korupsi Pertambangan Antam Konut Dituntut Pidana Penjara Dengan Masa Kurungan Berbeda

Sosok Penjabat Kades Pongkalaero Masih Misterius

Mereduksi Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024

AJP Gandeng Alumni Smansa Kendari Berbagi Sembako

Pemkab Konsel Buka Seleksi Sekda Definitif, Bupati Irham Harap Bisa Melahirkan Pejabat Profesional dan Dukung Konsel SETARA

Pemkab Konsel Buka Seleksi Sekda Definitif, Bupati Irham Harap Bisa Melahirkan Pejabat Profesional dan Dukung Konsel SETARA

18/10/2025
Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra

Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra

09/10/2025
Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

08/10/2025
Walikota Kendari Siska Serahkan Bantuan Alsintan dan Panen Padi Sawah di Amohalo Kecamatan Baruga

Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Pemprov Sultra Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Pemkot Kendari

08/10/2025
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution Blok A No. 9
Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Recent News

Pemkab Konsel Buka Seleksi Sekda Definitif, Bupati Irham Harap Bisa Melahirkan Pejabat Profesional dan Dukung Konsel SETARA

Pemkab Konsel Buka Seleksi Sekda Definitif, Bupati Irham Harap Bisa Melahirkan Pejabat Profesional dan Dukung Konsel SETARA

18/10/2025
Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra

Pengurus KONI Sultra Resmi Dilantik, Andi Ady Aksar Siap Bangkitkan Prestasi Olahraga Sultra

09/10/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemrov Sultra
  • Kendari
  • Daerah
    • Kabar Desa
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Kepulawan
    • Konawe Utara
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Tengah
    • Baubau
    • Kolaka Utara
    • Muna 
    • Muna Barat
  • Politik
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata

Copyright © 2025 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In