Kendari,SastraNews.co.id -Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam komanado Dr. Patris Yusrian Jaya patut mendapat apresiasi dari sejumlah masyarkat, dan khususnya dari Presiden RI. Pasalnya, Kepala Kejati Sultra yang baru dilantik pada medio Februai 2023 lalu ini telah mempersembahkan sejumlah kinerja prestisius.
Momentum pelaksanaan upacara peringatan HBA ke-63 di kantor Kejati Sultra berlangsung khidmat dan istimewa. Pasalnya, selain mendapatkan dukungan dan ucapan dari seluruh stelkhoder melalui karangan bunga, juga mendapat apresiasi langsung dari Presiden Joko Widodo yang memimpin upacara secara virtual. Disisi lain, pelaksanaan upacara HBA di Kejati juga diwarnai dengan aksi damai dukungan terhadap Kejati oleh sejumlah aktivis pemuda dan masyarakat di Sulawesi Tenggara. Dukungan lain juga datang dari mantan anggota DPRD Sultra, Muh. Endang. Dalam orasi singkatnya, ia menyampaikan apresiasi dan dukungan morilnya terhadap kepala Kejati Sultra yang tegas danberani membongkar kasus mafia pertambangan di Sultra. ”Masyarakat Sultra sudah lama menantikan orang seperti beliau (Kajati Patris red). Makanya saya katakan beliau adalah Kajati yang paling “gila’. Kenapa saya katakan demikian, karena ia berani mengungkap pelaku kejahatan tambang yang selama ini terjadi di Sultra. Saya selaku masyarakat Sultra mendukung langkah tegas bapak, jangan takut, kami akan selalu dibelakang Kejati dalam mengusut tuntas kasus tambang khususnya yang terjadi di Konut saat ini,’ teriak Endang menyemangati.
Sementara itu, Kepala Kejati Sultra, Dr. Patris Yusrian Jaya,mengungkapkan, keberhasilan dan capaian itu tidak lepas dari dukungan seluruh masyarakat Sultra. Juga hasil kerja keras semua keluarga besar Korps Adhyaksa Kejati Sultra. “Saya bertrimakasih atas seluruh dukungan moril dari seluruh masyarakat Sultra dalam menjalankan tugas kami sebagai peneegakkan hukum. Kedepan kita lanjutkan bekerja dengan baik, kompak dan sepenuh hati untuk menjaga marwah dan harga diri institusi Kejaksaan RI pada umumnya dan Kejati Sultra pada khususnya,” ungkap Patris usai menjadi inspektur upacara dalam Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023.
Patris menjelaskan, sebagai anggota keluarga besar Kejaksaan RI, seperti diketahui Kejaksaan RI mendapatkan apresiasi dan kepercayaan dari masyarakat didalam pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum. Perlu instropeksi bahwa penghargaan dan apresiasi masyarakat itu apakah kinerja Kejaksaan Agung ataukah kinerja Kejati Sultra ataukah kinerja dari Kejari-Kejari atau yang lebih spesifik lagi apakah kinerja dari individu masing-masing.
“Ini perlu kita cermati jangan sampai kita hanya berlindung dibalik nama besar Kejaksaan Agung atau dibalik kinerja Kejati Sultra atau Kejari-Kejari, tapi kita sendiri justru melakukan perbuatan-perbuatan yang berlawanan/ kontradiksi dengan apa yang telah dilakukan oleh teman-teman kita. Olehnya itu, kita harus selalu berbenah, dengan sejumlah capaian ini, kita tidak boleh jumawa. Tetapi tetap bekerja secara prosfesional sesuai tupoksi masing-masing,”pintanya.
Dalam amanatnya Kajati Patris menyampaikan tujuh pokok yang harus dipedomani sebagai insan adhyaksa. Yakni, Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi ditengah masyarakat. Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat. Wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.
“Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas. Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan. Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kinerja institusi. Dan ketujuh, jaga netralitas personal dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2024,”tandasnya.
Untuk diketahui, upacara tersebut di ikuti oleh Ketua IAD Wilayah Sulawesi Tenggara Ny. Lusiana Patris beserta pengurus dan anggota, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Herry Ahmad Pribadi, SH.MH, Para Asisten, Kajari Kendari dan jajaran, Kajari Konawe dan jajaran, Kajari Konawe Selatan dan jajaran, Kabag TU, Koordinator seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, Kepala seksi Penerangan hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody menambahkan, kegiatan upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke – 63 Tahun 2023 dengan tema “Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional” ini mendapat apresiasi langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat memimpin upacara secara virtual.
“Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan rasa senangnya atas kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang terus mengalami peningkatan. Merujuk salah satu lembaga survei pada Agustus 2022 di angka 75,3 persen dan di Juli 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 81,2 persen. Ini (persentase tingkat kepercayaan publik) adalah angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Saya mengucapkan selamat, namun tetap hati-hati. Sebab mempertahankan/ meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri,”terang Dody mengutip amanat dari Presiden.
Selanjutnya kata dia, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berpesan bahwa kepercayaan masyarakat harus dipertahankan dan ditingkatkan dengan kinerja semakin baik, melalui kerja-kerja sistematis dan terlembaga, serta melakukan transformasi terencana dan komprehensif dari pusat ke daerah. “Kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi, menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek/tingkatan, dan meningkatkan kualitas SDM melalui perekrutan Jaksa yang selektif melalui pelatihan intensif, meningkatkan standar etika, profesionalitas dan integritas Jaksa,”paparnya.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo juga mengapresiasi kerja keras dan kinerja Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Presiden RI berharap Kejaksaan mampu terus meningkatkan kinerjanya dan memperoleh kepercayaan masyarakat yang tinggi. Selain itu, Presiden RI berpesan untuk terus meningkatkan efektivitas kerja, digitalisasi, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, mempermudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, meningkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat. “Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib. Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan pelayanan kepada masyarakat. Jangan ada oknum aparat Kejaksaan yang mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek, menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya,”pungkasnya.
Momentum puncak HBA ke-63 itu, Kajati Sultra Dr. Patris memaparkan, capaian semester 1 (satu) tahun 2023 dari berbagai bidang. Untuk bidang pembinaan pihaknya berhasil menyetorkan duit ke kas negara sebesar Rp 128,1 Miliar.
“Jumlah itu bersumber dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 63.131.197.680 atau 63,1 Miliar. Kemudian penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 54.470.000.000 atau 54.4 Miliar, dan uang pengganti sebesar Rp 10,5 Miliar. Sehingga total yang sudah disetor kas negara selam kurun waktu semester I sebesar Rp 128.185.896.979 atau Rp128.1 Miliar,”paparnya.
Selanjutnya, Patris menjelaskan capaian kinerja masing-masing bidang. Untuk Bidang Intelijen telah berhasil menangkap 1 orang buronan Kejari Kota Kendari atas nama Awaludin yang merupakan terpidana, dan selama 2 tahun yang bersangkutan dinyatakan buron. “Bidang Intelijen juga sudah berhasil mendapatkan data kepemilikan harta benda dari 5 orang tersangka tindak pidana korupsi pertambangan,” jelasnya.
Mantan wakil Kajati DKI Jakarta ini mengatakan, adapun untuk capaian Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) jumlah surat perintah dimulainya penyelidikan yang ditangani berjumlah 1172. Yang sudah dinyatakan lengkap 1033. Kemudian dilimpahkan ke pengadilan 1011, dan yang sudah di eksekusi sebanyak 906. “Dari jumlah penangan perkara tersebut di seluruh wilayah Sultra, ada 33 perkara yang selesaikan melalui pendekatan restorative justice (RJ),” katanya.
Lalu, di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pihaknya telah berhasil mengembalikan kerugian negara sebanyak 10,5 Miliar. Jumlah ini kemudian diserahkan kebidang pimbinaan sebagaimana yang telah dipaparkan dalam bidang pembinaan terkait duit yang masuk ke kas negara.”Jadi hasil kerja bidang pembinaan, tolong dipahami bahwa di Kejaksaan ini hasil dari Pidsus, hasil dari Intel maupun dari bidang lain itu diserahkan ke pembinaan untuk disetor ke Kas negara. Makanya tadi ada angka yang 54 Miliar itu berasal dari Intel, ada angka 10,5 Miliar berasal dari Pidsus. Jadi yang dimaksud di pembinaan tadi adalah rincian dari Intel dan Pidsus,” lanjutnya.
Selain itu, sambung Patris, Bidang Pidsus juga pihaknya telah berhasil menyelamatkan aset berupa tanah milik UHO seluas 3.332 meter persegi yang terletak di Toronipa Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe.
“Kemudian penanganan perkara yang ada di Bidang Pidsus ada tindak pidana yang berkaitan dengan kasus Alfamidi, sekarang sedang di proses di Pengadilan dengan 2 berkas. Ada juga tindak pidana korupsi pertambangan yang sekarang sedang tahap penyidikan dan telah menetapkan 5 orang tersangka. Mudah-mudahan di minggu-minggu depan tersangka akan bertambah, penyidikan terus dikembangkan dan dari pengembangan tersebut tentunya orang-orang yang harus bertanggung jawab tentunya juga akan bertambah,” terangnya.
Patris menambahkan, penanganan perkara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 1,8 Miliar. “Kemudian hasil kerja Pidsus tadi telah diserahkan kepada TUN berupa tanah 3.332 M², dan telah diserahkan kepada pemiliknya yang diwakili oleh Rektor UHO. “Untuk Bidang pengawasan terdapat laporan dan pengaduan masyarakat sebanyak 11, dan telah diselesaikan sebanyak 9 laporan dan pengaduan sisa dalam proses ada 2 laporan,” pungkasnya.(har)