• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Kamis, 15 Mei, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Populer

Masa Penahanan Tersangka Kasus Tambang di WIUP PT. Antam Diperpanjang 40 Hari

by Admin
21/07/2023
in Populer
16
SHARES
311
VIEWS

Kendari,SastraNews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Aneka Tambang (Antam) UPBN di blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Asisten Inteligen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan mengungkapkan, dalam perkara tersebut pihaknya telah melakukan penahanan terhadap lima tersangka yang diduga memiliki keterkaitan dalam pusaran mafia tambang di blok Mandiodo Konawe Utara tersebut. . Yakni HW selaku GM PT Antam, AA selaku dirut KKP, GL Pelaksana lapangan PT. LAM, OSN selaku Direktur Utama PT LAM, dan WAS selaku pemilik saham mayoritas PT LAM. “Dari sejumlah tersangka yang telah menajalani masa tahanan di Rutan Kendari, itu telah dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ungkapnya, (21/7/2023).

Ade Hermawan menyebut seperti GM PT Antam dan Pelaksana lapangan PT LAM ini sudah melewati 20 hari mendekam di Rutan kelas II Kendari sebagai tahanan jaksa penyidik. Sehingga masa tahanannnya diperpanjang oleh JPU selama 40 hari. Jadi tersangka akan menjalani tahanan di Rutan Kendari selama 60 hari,”ungkapnya pada Kamis (20/7/2023).
Ditambahkan, sejumlah tersangka yang baru ditahan, seperti yang dititip di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, yakni OSN dan WAS itu akan segera dipindahkan di Rutan Kendari untuk menjalani penyidikan lanjutan oleh tim penyidika Kejati Sultra. “Bahkan sudah ada satu tahanan yang diterbangkan ke Kendari, dan telah tiba di Kendari sekitar pukul 17:30 Wita di Bandara Haluoleo, yang dipindahkan dari Rutan Salemba Kejagung .Yakni Dirut PT LAM atas nama Ofan Sofwan. setelah tiba di bandara HO, tersangka langsung dibawa di Rutan kelas II A Kendari. Sementara untuk Was nanti segera menyusul,” tambahnya.(har)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Optimalkan Pengelolaan HKI dan Inovasi Daerah, Brida Gelar Rakor Kelitbangan

Next Post

Pimpin BPVP Kendari, Amran : Siap Lanjutkan Program Pejabat Sebelumnya

Admin

Admin

Berita Terkait

Wakili Pj. Gubernur Sultra, Sekda Asrun Lio Buka Secara Resmi Kegiatan Pra-POPNAS Zona IV Tahun 2024
Advetorial

Wakili Pj. Gubernur Sultra, Sekda Asrun Lio Buka Secara Resmi Kegiatan Pra-POPNAS Zona IV Tahun 2024

17/11/2024
Dukung Paslon Berani, Ketua KNPI Sultra Yakinkan Masyarakat Demi Perubahan di Pulau Kabaena
Bombana

Dukung Paslon Berani, Ketua KNPI Sultra Yakinkan Masyarakat Demi Perubahan di Pulau Kabaena

06/11/2024
Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025
Advetorial

Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

30/10/2024
Next Post

Pimpin BPVP Kendari, Amran : Siap Lanjutkan Program Pejabat Sebelumnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tokoh Pemuda Wolo Sebut :Tak Ada Lagi Keraguan PT. CNI, Smelter Merah Putih Resmi Beroperasi

    Tokoh Pemuda Wolo Sebut :Tak Ada Lagi Keraguan PT. CNI, Smelter Merah Putih Resmi Beroperasi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Tambang di Kolut

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PT. Novus Bumi Persada Diduga Langgar Aturan Penambangan: Warga Lafeu Tuntut Keadilan dan Tanggung Jawab Sosial

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Damkarmat Kota Kendari Edukasi Anak Usia Dini Cegah Bencana Kebakaran

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In