• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
Kamis, 21 Agustus, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Sastra News
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata
No Result
View All Result
Sastra News
No Result
View All Result
Home Headline

Perkara Tipikor Suap PT. MUI Kini Masuk Babak baru, Dua Tersangka dan BB Diserahkan ke JPU

by Admin
09/06/2023
in Headline, Hukum, Kendari
15
SHARES
306
VIEWS

Kendari, SastraNews co.id – Masih ingat kasus suap izin PT MUI yang tengah bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra ?. Kini penyidikan kasus yang menyeret dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kendari itu memasuki babak baru.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody SH. mengatakan, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan serah terima tersangka dan barang bukti (tahap 2) dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Suap PT. Midi Utama Indonesia (MUI) dengan tersangka RT dan SM ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyerahan tersangka dan BB  bertempat di ruang bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kantor Kejati Sultra, Jumat (9/6/2023). ” Saat penyerahan, tersangka RT dan SM didampingi oleh Penasehat Hukumnya (PH) masing-masing,” ungkap Dody.

Selanjutnya kata Dody, JPU yang ditunjuk dalam perkara teesebut melakukan pemeriksaan dan mengajukan pertanyaan terhadap tersangka RT dan SM terkait identitas dan perkara yang dilakukan.
“Jaksa Penuntut Umum juga memeriksa Barang Bukti terkait perkara Tindak Pidana Korupsi tersebut yang di serahkan oleh Penyidik”terangnya.

Ditambahkan, setelah penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, kata Kasi Penkum Kejati Sultra, selanjutnya kewenangan beralih ke Jaksa Penuntut Umum untuk selanjutnya perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari. ” Untuk saat ini JPU melakukan penahanan kepada RT dengan tahanan kota dan SM di rumah tahanan kelas IIa Kendari untuk persiapan mengkikuti persidangan,” tambahnya. (red)

Tags: HukrimKejatiKendariPemkotSultra
Previous Post

Gelombang Tinggi Capai 4 Meter, Stamar Kendari Minta Masyarakat lebih Waspada

Next Post

BPN Bombana Diduga “Sekongkol” dengan Oknum Kades Terbitkan Sertifikat Lahan Bersengketa

Admin

Admin

Berita Terkait

Terkait Isu Defisit  Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah
Ekonomi

Terkait Isu Defisit Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

16/08/2025
Gubernur Andi Sumangerukka Tunjuk Yosep Sahaka Sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur
Daerah

Gubernur Andi Sumangerukka Tunjuk Yosep Sahaka Sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur

12/08/2025
KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD
Headline

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD

09/08/2025
Next Post

BPN Bombana Diduga "Sekongkol" dengan Oknum Kades Terbitkan Sertifikat Lahan Bersengketa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Terkait Isu Defisit  Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

    Terkait Isu Defisit Rp 777 Miliar, KNPI Sultra : Gubernur Harus Kerja Ekstra Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Diduga Inprosedural, KNPI Soroti Legalitas IUP Pertambangan PT. Tataran Media Sarana di Konut

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Jalan Holing PT Almharig di Pulau Kabaena Diblokir Warga

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Sultra Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Perdana, Bupati Konsel Irham Kalenggo Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Sastra News

Penerbit PT Sastra Media Tama
Jl. Ade Irma Nasution, Watubangga Kendari
Sulawesi Tenggara Indonesia
Telp : 081356711402
Email : redaksi@sastranews,co,id

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Kategori Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Aneka
    • Opini
    • Wisata

Copyright © 2024 PT Sastra Media Tama All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In