Kendari,SastraNews.co.id-Kompetisi bakal calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi telah mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028. Mereka adalah Amirudin, Asril, Hazamuddin,
Muhammad Mu’min Fahimuddin, dan Suprihaty Prawaty Nengtias.
Pengumuman lima nama calon Anggota KPU Sultra ini dibuktikan melalui surat KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 Tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 Provinsi Periode 2023 – 2028, yang ditetapkan di Jakarta, pada Minggu tanggal 20 Mei 2023. “Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui,”begitu petikan surat KPU RI dalam pengumuman yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari tersebut.
Sebelumnya, ketua tim seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Sultra Abdul Kadir mengatakan, pihaknya telah menyerahkan 10 nama yang masuk 10 besar ke KPU RI yang telah mengikuti seleksi ditingkat Provinsi.
“Tugas kita hanya sampai 10 besar, untuk menentukan lima besar itu adalah kewenangan KPU RI,” katanya beberapa waktu lalu. (red)