Morowali, SastraNews.id – Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Masyarakat Sambalagi Menggugat (FMSM) menyoroti sikap aktivitas PT International Green Industrial Park (IGIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, (30/9/2026).
FMSM menyoroti sejumlah persoalan yang mereka nilai merugikan masyarakat lokal, mulai dari ketenagakerjaan, hubungan usaha, lingkungan, hingga dugaan keterlibatan oknum pemerintah desa.
Koordinator FMSM, Irfan Mualim mengatakan, PT IGIP belum maksimal memenuhi komitmen penyerapan tenaga kerja lokal sebagaimana kesepakatan yang disebut telah dibuat pada 2023. “Pada kesempatan ini kami meminta perusahaan memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal untuk menduduki posisi strategis, tidak hanya sebagai staf,”terangnya.
Selain itu, lanjut Irfan, pihaknya mempersoalkan dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seorang pekerja bernama Mario. Menurut dia, proses PHK tersebut diduga tidak transparan dan melibatkan pihak pemerintah desa. Mereka mendesak manajemen PT IGIP mengevaluasi jajaran yang dinilai bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
Sementara itu, di bidang usaha, pihaknya juga menyoroti dugaan pemutusan kerja sama PT IGIP dengan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) lokal dan APBMI Morowali. “Keterlibatan pelaku usaha lokal harus dikembalikan, dan dilakukan secara transparan dan tidak dipengaruhi kepentingan pihak tertentu,” sorotnya.
Irfan juga menegaskan, persoalan lingkungan turut menjadi perhatian. Berdasarkan hasil penelusuran FMSM, pihaknya menemukan adanya aktivitas penimbunan kawasan mangrove di Dusun III Ujung Barat, Desa Sambalagi, menggunakan alat berat yang disebut milik PT IGIP. “Termasuk adanya dugaan transaksi jual beli lahan kawasan pesisir tersebut dan meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi untuk memastikan status serta legalitas lahan,” tegasnya.
Tak hanya itu, FMSM mempertanyakan dugaan penguasaan kendaraan operasional PT IGIP oleh oknum pemerintah desa serta belum adanya penyelesaian kerugian warga akibat banjir yang disebut berdampak pada kendaraan operasional masyarakat.
Ia menambahkan, atas berbagai persoalan tersebut, FMSM mendesak PT IGIP memberikan klarifikasi terbuka, memenuhi komitmen terhadap tenaga kerja dan pelaku usaha lokal, serta menyelesaikan persoalan lingkungan dan kerugian masyarakat.
“Kami juga meminta Pemerintah Kabupaten Morowali memediasi persoalan tersebut serta mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polda Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi dan Kementerian Lingkungan Hidup, melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran yang mereka sampaikan,tambahnya.
FMSM kembali menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak mendapat tanggapan dan persoalan terhadap masyarakat lokal terus berlanjut, mereka mengancam akan mengonsolidasikan aksi massa hingga pemblokiran aktivitas operasional PT IGIP. (Red)
















