Kendari, SastraNews.id – Transparansi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), dinilai sebagai wujud nyata komitmen terhadap prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penilaian tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah. Ia mengajak masyarakat agar menyikapi informasi mengenai LHKPN secara objektif dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan tanpa didasarkan pada fakta serta mekanisme hukum yang berlaku.
Menurut Akril, LHKPN merupakan kewajiban setiap penyelenggara negara sebagai instrumen transparansi yang dapat diakses publik. Karena itu, perubahan nilai kekayaan dalam laporan tidak serta-merta mencerminkan adanya pelanggaran, melainkan harus dipahami secara utuh sesuai ketentuan yang berlaku. “LHKPN merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan sekaligus komitmen keterbukaan kepada masyarakat. Seluruh data yang dilaporkan dapat diverifikasi melalui mekanisme yang telah disiapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” katanya, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan nilai kekayaan dapat dipengaruhi berbagai faktor, seperti penambahan aset, perkembangan investasi, transaksi yang sah, maupun perubahan nilai pasar atas aset yang dimiliki.
Selain menyoroti transparansi LHKPN, Visioner Indonesia juga mengapresiasi komitmen Gubernur ASR yang berencana menghibahkan gaji beserta sejumlah fasilitas jabatannya untuk mendukung pendidikan masyarakat kurang mampu. Langkah tersebut dinilai mencerminkan keberpihakan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Tenggara.
Akril menambahkan, sejak memimpin Sultra, ASR juga dinilai konsisten mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan investasi, serta berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Karena itu, Visioner Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses yang berlaku apabila terdapat informasi yang berkembang di ruang publik. “Transparansi, integritas, dan kerja nyata merupakan fondasi kepemimpinan yang baik. Kami meyakini masyarakat Sulawesi Tenggara semakin bijak dalam menilai setiap informasi berdasarkan fakta, bukan opini ataupun asumsi,” tutup Akril. (red)















