Kendari, SastraNews.id — Ketua KNPI Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Amsar menyoroti polemik pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Labuan, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara.
Sorotan tersebut muncul setelah pembangunan dapur SPPG yang telah rampung 100 persen sejak 28 Februari 2026, namun hingga kini belum beroperasi. Di tengah kondisi itu, mencuat informasi adanya pengalihan kemitraan pengelolaan dapur kepada pihak lain yang berasal dari luar daerah.
Ketua KNPI Sultra, Muhammad Amsar menilai, jika benar terjadi pengalihan mitra tanpa melibatkan pengusaha lokal yang sejak awal telah membangun fasilitas tersebut, maka hal itu perlu menjadi perhatian serius semua pihak, terutama pengelola program MBG.
Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya soal pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga memiliki tujuan besar untuk menggerakkan ekonomi daerah dengan melibatkan UMKM dan pengusaha lokal.
“Program nasional seperti MBG harus memberikan ruang dan manfaat bagi masyarakat daerah. Jangan sampai pengusaha lokal yang sudah mengikuti proses, memenuhi ketentuan, bahkan mengeluarkan biaya membangun fasilitas, justru tidak mendapatkan kesempatan mengelola,” ujar Ketua KNPI Sultra.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, pembangunan dapur SPPG Wakorumba Utara dilakukan oleh CV Indo Sulawesi yang merupakan mitra lokal. Proses tersebut telah berjalan sejak Agustus 2025, persiapan bahan pada November 2025, hingga pembangunan dimulai Januari 2026 dan selesai pada Februari 2026.
Namun setelah fasilitas selesai, muncul kabar adanya penunjukan mitra baru dari luar daerah, yakni PT Dapur Pulau Rasa asal Jakarta oleh Yayasan Manunggal Kartika Jaya.
Ketua KNPI Sultra menyayangkan apabila informasi tersebut benar terjadi, sebab kondisi itu berpotensi mencederai semangat pemberdayaan ekonomi lokal.
“Pemerintah selalu mendorong UMKM dan pengusaha daerah agar ikut berkontribusi dalam pembangunan. Karena itu, harus ada keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan program MBG, termasuk dalam penentuan mitra,” tegasnya.
Ia juga meminta pihak yayasan pengelola MBG dapat memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme penetapan mitra, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Jangan sampai ada pihak lokal yang sudah bekerja dan berinvestasi sesuai aturan, kemudian kehilangan kesempatan tanpa alasan yang jelas. Ini harus dilihat secara objektif berdasarkan fakta dan proses yang sudah berjalan,” pungkasnya.
Sementara itu, pimpinan CV Indo Sulawesi Adiyanto Saputra selaku mitra pembangunan SPPG Wakorumba Utara sebelumnya menyampaikan keberatan karena merasa dirugikan setelah membangun dapur SPPG tersebut melalui jalur resmi dan memenuhi persyaratan yang berlaku. “Namun belakangan, tiba-tiba pihak yayasan menunjuk mitra baru. Hal ini berdampak kerugian besar bagi kami selaku pihak mitra yang telah ditunjuk pertama namun pihaknya membatalkan. Padahal kami sudah bekerja sesuai petunjuk yang diberikan. Akibatnya, kami mengalami kerugian dana sebesar Rp 900 juta,” ungkap Adi kesal. (red)
















