Kendari, SastraNews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) memastikan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tetap berjalan. Kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian kepada pegawai sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik di wilayah Sulawesi Tenggara.
Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI Purn. Andi Sumangerukka menegaskan, keberadaan PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam mendukung berbagai sektor pelayanan pemerintahan. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keberlanjutan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak hanya berkaitan dengan aspek kesejahteraan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga motivasi dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. “Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen memberikan perhatian terhadap pegawai yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Kepastian pembayaran gaji ini diharapkan menjadi penyemangat agar PPPK Paruh Waktu terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Gubernur.
Ia juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus menjaga integritas, disiplin, serta meningkatkan kualitas kerja. Dengan semangat pengabdian yang tinggi, para pegawai diharapkan mampu berkontribusi dalam mendukung program pembangunan daerah.
Kebijakan ini mendapat perhatian positif karena memberikan rasa aman dan kepastian bagi para PPPK Paruh Waktu yang selama ini ikut menopang roda pemerintahan. Ke depan, Pemprov Sultra akan terus melakukan evaluasi dan penguatan kebijakan kepegawaian agar pelayanan publik semakin efektif.
Dengan adanya kepastian tersebut, PPPK Paruh Waktu di Sulawesi Tenggara diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, berdedikasi, dan penuh tanggung jawab dalam mendukung kemajuan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (red)















